Iklan

October 7, 2014, 03:16 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

21 BULAN UNIVERSAL COVERAGE, WALIKOTA GSVL KUCURKAN 42 MILYAR DANA APBD.



             LAYANI 272 RIBU PASIEN DAN 1,5 JUTA KUNJUNGAN PUSKESMAS
Bukan hanya sekedar janji kebanyakan pada saat kampanye. Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan,

telah mewujudkan janji mereka yang tertera pada kontrak politik yang ditandatangani di hadapan tokoh agama, pada kampanye putaran kedua Pilkada tanggal 27 Juli 2010, bertempat di lapangan KONI Sario Manado.

Dari delapan poin salah satu diantaranya adalah Menambah jumlah dokter dan perawat demi tersedianya layanan kesehatan gratis di puskesmas selama 24 jam setiap hari dan jaminan asuransi kematian bagi semua penduduk kota Manado.

Program Kesehatan gratis diwujudkan  setelah masa 3 tahun pemerintahan Vicky – Ai yang di Launching  oleh Walikota pada malam pergantian tahun di Aula Kantor Walikota Manado dengan nama Universal Coverage (UC).

Program UC sendiri bertujuan memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan
bagi seluruh masyarakat Kota Manado,

terpeliharanya kesehatan masyarakat, masyarakat sehat dan produktif. Tujuan akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat. Dan UC merupakan hak seluruh penduduk Kota Manado yang dibuktikan dengan ( KTP ) dan ( KK ) , dan bukan

peserta Asuransi Kesehatan lainnya seperti Askes PNS/BPJS Kesehatan, Jamkesmas, Jamsostek, Asabri, serta Asuransi Komersial /Swasta lainnya.
Fasilitas yang disediakan yaitu :
1. Rawat Jalan : Diberikan diseluruh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskesdes, Posyandu.
2. Persalinan Normal, diberikan / dilayani di Puskesmas Rawat Inap / PONED
3.Rawat Inap, diberikan di Rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Manado, sejak tahun 2014 dilayani di :
a. RS RSUP Prof Kandow
b. RS Pancaran Kasih
c. RS Advent

d. RS Bhayangkara
e. RS Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang
f. RS Sitty Maryam
g. Balai Kesehatan Mata Manado
4. Fasilitas pelayanan di Kelas 3 dengan Membawa Rujukan dari Puskesmas .
Apa saja pelayanan kesehatan rujukan yang diperoleh pengguna UC di RS Pemerintah/Swasta yang ditunjuk ?
1. Akomodasi rawat inap pada kelas III ( tiga )
2. Penunjang diagnosa
3. Tindakan medis
4. Tindakan operasi
5. Pemberian obat sesuai daftar obat

6. Bahan dan alat kesehatan habis pakai
7. Pelayanan gawat darurat
8. Persalinan dengan resiko tinggi dan / atau penyulit
9. Pelayanan darah bagi peserta melalui PMI
Apa saja jenis pelayanan yang tidak dilayani melalui Program UC?
• Pelayanan kosmetik
• Pelayanan yang bertujuan memiliki anak
• Pelayanan kesehatan yang tidak berdasarkan indikasi medis
• Pelayanan canggih (Operasi Jantung Paru, Kedokteran Nuklir, MRI, ESWL, Transplantasi Organ) hanya pada kasus Live-saving.
• Sircumsisi ( sunat ) bukan indikasi medis

• General check up
• Alat bantu dengar
• Alat bantu gerak
• Pembersihan karang gigi dan usaha meratakan gigi
• Pengobatan alternatif
• HIV/AIDS
• Penyakit akibat ketergantungan obat
• Penyakit yang ditimbulkan akibat usaha bunuh diri
• Pemulasaran jenazah dan ambulance
• Pasien pindah perawatan dari kelas 3 di RS ke kelas yang lebih tinggi
Berapa Jumlah Dana yang dialokasikan untuk Program UC?
Tahun 2013, realisasi dana UC berjumlah Rp 28.448.530.107.

Tahun 2014, realisasi dana UC hingga 30 September 2014 berjumlah Rp 13.720.083.396
Berapa jumlah pasien atau warga Kota Manado yang sudah menggunakan layanan program UC?
Tahun 2013, terdapat 258.696 jiwa yang sudah dicover.
Tahun 2014, hingga 30 September 2014 terdapat 272.174 pengguna UC di RS Rujukan, dan terdapat 9.155 di 15 Puskesmas per bulan atau dalam 9 bulan terdapat 1.508.099 kunjungan pengguna UC di Puskesmas.(adv)