
Jurnal,Manado – Setelah dilakukan penyaringan, dari 1.340
pelamar yang mendaftar lewat online untuk formasi
ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, hanya 1.042 yang dinyatakan lulus berkas.
Pengumuman telah dipublikasikan baik melalui media cetak lokal maupun secara
online melalui website BKD dan Bagian Humas dan Protokol.
Dari jumlah tersebut
akan disaring kembali hingga 30 orang berhak mendapatkan kursi di Pemkot
Manado. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Kota
Manado Ventje Pontoh. “Pelamar yang lulus berkas akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted
Test (CAT),” terangnya.
Untuk kartu
ujian peserta bisa diambil di Kantor BKDD Manado besok, Selasa (21/10), mulai
pukul 09.00 sampai selesai di Aula Pemkot Manado, kata Pontoh.
Ia juga
menjelaskan, ujian dilaksanakan di Kantor Regional XI BKN Sulut, mulai 30
Oktober hingga 1 November.
Terkait dengan penerimaan CPNS, Walikota Manado
Vicky Lumentut menegaskan, jika dalam prosesi CPNS tidak ada jatah – jatahan.
“Penerimaan
CPNS adalah murni, tidak ada jatah - jatahan. Semuanya harus mengikuti prosedur
dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lumentut
juga meminta agar Masyarakat dan Stakholder untuk melakukan pengawasan dan
mengawal proses penerimaan CPNS.
“Dengan
sistem seperti sekarang (CAT-red), sangat sulit untuk merekayasa kelulusan
peserta,"pungkas Walikota.(man)