
![]() |
Wawali Harley Mangindaan saat memeriksa disalah satu tempat Kost |
Jurnal,Manado— Menyusul surat dari Bappeda Manado ke Kecamatan dan Kelurahan
soal pendataan warga secara umum serta surat Kesbangpol tentang kewajiban penghuni
tempat kos dan rumah sewa melaporkan identitas diri KTP serta pas foto
bersangkutan ke pihak Kelurahan dan Kecamatan, Selasa (14/10/2014) Wakil Walikota
(Wawali) Manado, DR.Harley Mangindaan bersama Satpol PP melakukan pengawasan
bagian implementasi mengawal Deklarasi Manado Damai dengan turun langsung
melakukan pengecekkan identitas warga penghuni tempat kos dan rumah sewa.
Wawali mengungkapkan bahwa kegiatan
ini tujuannya melakukan pertemuan langsung dengan warga agar pemerintah boleh
berdialog secara terbuka untuk mendapatkan masukan-masukan serta
langkah-langkah dan usaha untuk menjaga kota Manado tetap aman.
“Apa yang disepakati bersama dalam
Deklarasi Agustus Manado Aman dan Damai melalui Rapat Koordinasi Keamanan
Lingkungan ditingkat kecamatan oleh Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut
bersama unsur aparat keamanan baik TNI dan Polri, kita implementasikan itu
kepada masyarakat,” ungkap Wawali
disela-sela turun lakukan pengawasan di tempat kos Kelurahan Bumi Nyiur .
Wawali berharap,kegiatan ini ikut
memotivasi para Kecamatan dan Kelurahan untuk bekerja mengetahui pasti warganya
sesuai dengan identitas dan dilaporkan ke Kesbangpol.
“Diharapkan para kepala lingkungan dan Lurah lebih sigap dalam mendata penghuni kos dan rumah sewa. Dan kami juga sebagai pemerintah Manado sangat berharap akan kerjasama yang baik dari pemilik usaha kos dan rumah sewa agar bisa mendata sesuai program Pemkot Manado,” terang Wawali.
“Diharapkan para kepala lingkungan dan Lurah lebih sigap dalam mendata penghuni kos dan rumah sewa. Dan kami juga sebagai pemerintah Manado sangat berharap akan kerjasama yang baik dari pemilik usaha kos dan rumah sewa agar bisa mendata sesuai program Pemkot Manado,” terang Wawali.
Salah satu pemilik kos kelurahan Bumi Nyiur lingkungan V, mengaku langkah Pemkot Manado sangat baik. “Saya sendiri berterima kasih kepada Pemkot Manado yang turun mengingatkan kita sebagai pelaku usaha kos-kosan. Dengan adanya pengecekkan identitas penghuni kos, kami juga merasa nyaman untuk itu kami akan secepatnya melaporkan semua penghuni kos yang ada di usaha kami ke kelurahan,” ungkap pemilik Kost.
Lurah Bumi Nyiur, Alfrits Wongkar juga
menyampaikan dukungannya terhadap apa yang dilakukan Pemerintah Kota Manado. “Kami
jamin pada pekan ini semua penghuni kos dan rumah sewa telah selesai didata dan
akan langsung dilaporkan.”
Kunjungan Wawali berlanjut dengan
melakukan komunikasi sekaligus sosialisasi ke penghuni kos serta pemilik usaha
di kelurahan Wanea. Lurah Agus Panekenan melaporkan, dikelurahannya ada sekitar
5 tempat kos permanen dengan jumlah kamar 10 sampai 30. “Kami akan mendata
serta akan koodinasi dengan pemilik kos soal pendataan identitas serta pas
foto,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Manado Xaverius Runtuwene melalui Kasie Penatalaksana Penindakan, Rhesky Naray SE berharap pihak kelurahan bisa perhatikan warga yang hanya terus menerus melakukan perpanjang keterangan domisili. “Perpanjang surat keterangan domisili pindah tidak bisa sampai 3 kali, itu langgar Perda 18 tahun 2002 dan Perda tentang kependudukan. Karena selang melakukan penertiban hal itu yang menjadi catatan kami hingga kami harapkan menjadi perhatian para Lurah,” tegas Naray. (luq/teem)