
Jurnal,Manado -
Inflasi merupakan fenomena perekonomian kompleks yang terjadi karena adanya
dorongan faktor permintaan dan juga faktor penawaran secara umum, sehingga
inflasi harus
terus dijaga dan dikendalikan pada titik yang aman tidak boleh
terlalu rendah dan juga jangan terlalu tinggi sehingga tidak menimbulkan
gejolak dan memicu
turunnya pendapatan riil serta mengerus daya beli
masyarakat yang dampaknya langsung melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.
Demikian dikatakan Sekretaris Provinsi Sulut Ir. Siswa Rahmat Mokodongan saat
memberikan materi pada acara workshop Inflasi Tim Penanggulangan Inflasi Daerah
(TPID) se Sulawesi Utara (31/10) di Lion Hotel Manado.
Lebih lanjut
Mokodongan mengatakan bahwa perlu disikapi secara cermat dan cerdas serta tepat
sasaran oleh segenap stakeholders pembangunan melalui kerjasama dan
koordinasi yang kuat agar mampu menurunkan dan menstabilkan inflasi secara
efektif termasuk didalamnya
pemerintah selaku otoritas fiskal dan pengambil
kebijakan sektoral dan Bank Indonesia sebagai penentu kebijakan moneter. Dan
kehadiran Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di level pusat dan
pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dapat menjawab upaya
terciptanya sinergitas yang harmonis dan solid antara stakeholders terkait.
Mokodongan yang
juga selaku ketua TPID Provinsi Sulut mengharapkan inflasi di di provinsi dan
kab/kota se Sulut agar dapat mengamankan kecukupan pasokan kebutuhan pokok,
menjaga level UMP dan mengidentifikasikan resiko tekanan inflasi daerah
baik dari sisi permintaan dan penawaran sehingga dapat meminimalkan gejolak
harga. Dan kepada kabupaten Sitaro, Minsel, Minut, Bolmong dan Bolsel yang
belum terbentuk TPID agar secepatnya dibentuk.(mhs/man)