Iklan

October 28, 2014, 04:31 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

SHS Tandantangani SK Pimdekot. Walikota : Terimakasih Gubernur

SHS dan GSVL ketika beribadah bersama di GMIM Sola Gratia Tikala, Minggu 26/10.(ist)
Warga akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, setelah terkatung - katung terkait penetapan Pimpinan Dewan Kota Manado Definitif yang notabane

mengganggu stabilitas baik di lingkungan partai sendiri maupun dalam kelembagaan yang berimbas kepada rakyat, berbuntut pada terancamnya pembahasan APBD Perubahan yang

tak bakal dibahas sehingga mengganggu pelaksanaan pembangunan di kota Manado.

Akhirnya  Gubernur Sulawesi Utara, Dr. S. H. Sarundajang, telah menandatangani Keputusan tentang Pimpinan Definitif DPRD Kota Manado. Melalui Surat Keputusan No. 277 tahun 2014 tentang Peresmian 

GSVL saat mengantar SHS usai melaksanakan Ibadah bersama.(ist)
Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Manado, yang dijemput langsung oleh Sekretaris Daerah Kota 

Manado, Ir. M.H.F. Sendoh melalui Asisten 1, Drs. Joshua Pangkerego, M.A.P, dan KaBag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Manado, Joudy Senduk, S.E, Selasa (27/10) siang, 


Gubernur menetapkan Pimpinan Definitif dengan diktum memutuskan yang secara lengkap berbunyi : Meresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Masa Jabatan 2014 – 2019 yang nama dan jabatannya sebagai berikut :

1. NOORTJE HENNY VAN BONE sebagai KETUA;
2. dr. RICHARD H.M. SUALANG sebagai WAKIL KETUA;
3. Drs. DANNY R.W.F. SONDAKH, M.A, M.Th. sebagai WAKIL KETUA.
 

SK Pimdekot yang ditandatangani Gubernur
Keputusan ini akhirnya diambil oleh orang nomor satu di Sulawesi Utara, Dr. S.H. Sarundajang setelah memastikan bahwa Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat tentang Posisi/Jabatan Ketua DPRD Kota Manado atas nama NOORTJE HENY VAN BONE, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat 


Partai Demokrat Nomor : 268/SK/DPP.PD/X/2014 tanggal 9 Oktober 2014 tentang Rekomendasi Pimpinan DPRD Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, benar dan sah.
 

Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut ketika dimintai pendapatnya tentang Penetapan Gubernur Sulut tersebut, tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya. “Saya selaku Walikota maupun seluruh jajaran Pemerintah Kota Manado, termasuk DPRD Kota Manado, menyampaikan 


terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memberikan keputusan atas peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Manado. Semua sudah berproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Walikota.
 

Dengan keluarnya Penetapan Gubernur dan rencana pelantikan Pimpinan Definitif pada Rabu 29/10, maka agenda-agenda DPRD Kota Manado seperti Pengisian Alat Kelengkapan, Pembahasan RAPBD-P 2014, Review RPJMD, dan RAPBD 2015 dipastikan akan segera digelar dalam waktu dekat.(adv)