
Jurnal,Manado – Dalam penataan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Manado 2014 yang telah
disesuaikan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN, masih harus di revisi lagi.
Pasalnya beberapa program yang telah dilaksanakan belum tertuang dalam draf
RPJMD.
Diantaranya adalah penambahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
baru diadakan setelah pembahasan RPJMD tuntas. Pun dengan 8 program Walikota
dan Wakil Walikota Manado. Hal itu dijelaskan Kepala Bappeda Manado Peter Assa, Senin
(27/10).
“Bagian keuangan yang jadi Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 8 program Walikota dan
Wawali tidak masuk dan harus dimasukan. Seperti PBL dan UC tidak secara
eksplisit ditulis hingga hal itu menjadi indikator program yang harus tertuang
di revisi RPJMD. Termasuk juga kebutuhan urgen sesuai perundang undangan yang
terkendala tidak masuk RPJM akan dimasukan. Alasan itu antara lain sehingga
dilakukan revisi RPJMD,” terang Assa.
Sementara
itu Wawali Manado Dr Harley Mangindaan yang dimintai tanggapanya usai melakukan
pengawasan di Bappeda menjelaskan, RPJMD bertujuan menghasilkan serta mampu
menjawab persoalan strategis daerah dan menterjemahkan visi dan misi
pemerintahan daerah secara konkrit, serta bisa memberikan landasan yang tepat
bagi SKPD untuk menyusun perencanaan setiap tahunnya.
Untuk itu dibutuhkan
pendampingan penyusunan perencanaan yang tepat sasaran yang dituangkan dalam
sebuah dokumen perencanaan yang terintegrasi sesuai hasil peraturan yang
berlaku. Karena hasil dokumen RPJMD perlu menggambarkan capaian strategis
setiap tahunnya selama lima tahun dalam mewujudkan visi dan misi pemkot Manado.
Disatu sisi Wawali berharap RPJMD benar benar menjawab tantangan dan issu strategis daerah secara tepat sasaran dan mensejahterakan masyarakat di wilayahnya.(man)