
![]() |
Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw saat memimpin sidang Paripurna |
Jurnal,Manado - Akhirnya DPRD Sulut menetapkan APBD 2015, Rabu (26/11/2014) malam.
Hal itu setelah pembahasan dari tingkat komisi hingga
sinkronisasi antaran Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Sulut menetapkan APBD 2015 sebesar
Rp2.557.555.499.000 untuk pendapatan, dan belanja Rp2.621.844.255.310.
Sebesar 78 persen APBD 2015,
dialokasikan untuk belanja publik, sedangkan sisanya untuk belanja
pegawai. Dengan prosentasi ini, DPRD Sulut bersama gubernur, DR SH
Sarundajang memproklamirkan APBD 2015 sebagai APBD pro rakyat.
Disebut APBD pro rakyat, karena anggaran
untuk pembangunan infrastruktur publik mencapai kurang lebih Rp500
miliar yang dialokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum. Sektor-sektor lainya,
di antaranya pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan dan kelautan,
pariwisata serta KPU, Bawaslu dan Polda Sulut terkait Pemilukada 2015 .
“Ini perlu diingatkan karena idealnya penyerapan anggaran dan realisasi fisik harus diintensifkan pada triwulan pertama dan kedua agar akselerasi pembangunan berlangsung cepat dan tepat sasaran serta dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal”, ucap Liputo.
Selain itu ke enam fraksi di DPRD
Sulut menyampaikan tanggapan akhirnya, yaitu FPDIP diwakili oleh Eva
Sarundajang, FPG oleh Inggried Sondakh, FPD oleh Siska Mangindaan, FRNK
oleh Denny Sumolang, FAK oleh Ayub Ali dan Fraksi Partai Gerindra oleh
Ferdinand Mangumbahang.
Rapat paripurna penetapan APBD 2015 dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs Steven
Kandouw dan para wakil, Drs Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut serta
Marthen Manopo.(man)