Iklan

November 4, 2014, 02:14 WIB
Last Updated 2014-11-04T10:14:19Z
Utama

Kapolri Tegaskan Akun Triomacan2000 Digunakan Untuk Memeras


Kapolri Jenderal Sutarman
Jurnal,Jakarta – Dikatakan Kapolri Jenderal Sutarman bahwa akun triomacan2000 digunakan untuk memeras orang dan Raden Nuh Cs diduga admin akun itu telah dibekuk.

"Akun untuk memeras seseorang dan orang yang merasa diperas pada kita lapor dan kita ungkap. Kita temukan posisi alamatnya dan sedang diproses," jelas Sutarman di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Sutarman menegaskan, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya menggunakan pidana UU ITE untuk para tersangka.

"Pemerasan dan UU ITE, kar‎ena dia gunakan IT dalam kerjanya," jelas dia.

Namun Sutarman menuturkan, untuk kasus pencucian uang, penyidik masih mempelajari. "Kita belum lari ke TPPU. Kalau perkembangan ke sana, uang dari hasil kejahatan ya tidak menutup kemungkinan," tegasnya.(dtc/jm)