
Jurnal,Manado – Program pro
rakyat ditunjukkan Pemerintah Kota Manado lewat kebijakan mengeluarkan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Salah satunya yaitu bantuan bagi korban
bencana banjir bandang yang terjadi pada Januari 2014.
Dijelaskan Walikota Manado Vicky
Lumentut, kebijakan yang diambil semata-mata untuk
kepentingan masyarakat banyak.
"Ini semua untuk kepentingan wargaku
tercinta di Kota Manado, dananya dari APBD. Kita mengsiasati dan melakukan
pemangkasan biaya perjalanan dinas dan biaya keperluan birokrasi lainnya, dana
yang dikurangi tersebut diarahkan pada pemberian bantuan bencana bagi warga
korban bencana tentunya.
Saya berharap ini bermanfaat dan membantu masyarakat
secara tepat sasaran," jelas Lumentut, Senin (24/11/2014), di aula
serbaguna pemkot manado saat rapat bersama camat dan lurah.
Ia mengatakan bahwa pihaknya
memberikan batas waktu hingga akhir tahun untuk merealisasikan bantuan bencana
kepada masyarakat yang berhak.
"Bantuannya
dinaikkan, ribuan warga akan memperoleh bantuan bencana ini. Terkait
klasifikasi rumah rusak berat atau rusak ringan nanti menjadi tanggung jawab
teknis Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk mencairkannya, kami mengaturnya
secara merata dulu. Kemudian, bulan November ini sudah mulai pencairan, paling
lambat Desember 2014 proses pencairannya sudah tuntas," pungkas Walikota
didampingi Sekda Hairvey Sendoh.(man)