
![]() |
Para Guru saat melakukan Demo beberapa waktu lalu |
Menurutnya, keterlambatan pembayaran
dana sertifikasi guru itu dikarenakan para guru tidak lengkap memasukan berkas
SKTP
(Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang pada akhirnya jadi carry over pemerintah pusat.
(Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang pada akhirnya jadi carry over pemerintah pusat.
Dimana, sejak tahun 2012 sedikitnya ada 1.175 guru yang akan
menerima dana sertifikasi.
"Saat
ini Diknas Manado telah melayangkan permohonan ke bank, mudah-mudahan tak lama
lagi akan langsung disalurkan dana sertifikasi guru tersebut. Dan semoga, jika
telah menerima. Para Guru akan meningkatkan pelayanan pendidikan, bukan hanya
jago tuntut hak tapi harus juga bertanggung-jawab mengajar kepada anak
didik," ketus Kadis Corry seraya mengaku setelah ditelusuri aksi demo guru
lalu. “Mereka-mereka itu termasuk guru yang Frokel alias hanya jago menuntut
hak dari pada tanggung-jawab mengajar.(man)