Iklan

December 16, 2014, 01:15 WIB
Last Updated 2014-12-17T10:44:04Z
Manado

'Lape' : Jika Bisa Selesai dalam 1 hari, Kenapa Tidak

Wakil Ket. MPR RI, E.E Mangindaan kunjungi Discapilduk
Jurnal,Manado- Komisi II DPR RI  termasuk Wakil Ketua MPR RI E.E Mangindaan yang melakukan kunjungan kerja di Pemkot Manado Selasa (16/12/2014) juga mengunjungi kantor Pelayanan publik administrasi kependudukan di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk).

Pada kesempatan tersebut Lape sapaan akrab E.E Mangindaan berinteraksi dengan warga yang sedang antri mengurus KTP. Kepada warga Lape sedikit mengorek keterangan soal lamanya waktu pengurusan di  Discapilduk hingga mendapatkan KTP.

Kadiscapilduk Manado Hans Tinangon yang juga berada ditempat ikut memberikan keterangan dengan mengatakan,  “Jika memang semua persyaratan bisa dipenuhi oleh pemohon (warga) pengurusan KTP hingga terbit paling lama 3 hari sejak daftarkan diri,” terang Tinangon.

Lape pun menyarankan agar proses pelayanan kepada masyarakat baiknya dipercepat. Mengingat, ada warga yang datang dari jauh perlu biaya tambahan, jika sampai harus bolak balik pasti akan memakan tenaga dan waktu serta uang warga itu sendiri. 

“Kalau memang memungkinkan proses mendapatkan KTP bisa hanya 1 hari kenapa tidak. Karena terkait pelayanan ke masyarakat perlu ada pola yang lebih maju dan baik. Kan, kasihan masyarakat yang rumahnya jauh dari kantor Discapil harus bolak-balik ketika ada satu persyaratan yang tidak lengkap,” ujar mantan Gubernur Sulut ini.

Selain itu, Lape memberikan masukan, langkah lain yang bisa dilakukan agar warga masyarakat mengetahui semua persyaratan dalam mengurus administrasi kependudukan bisa melalui kepala lingkungan yang mendapat gaji dari Pemkot yang cukup besar, serta aparat kelurahan. 

“Sosialisasikan secara serentak ke setiap lingkungan yang ada di wilayah Manado, peran Pala, Lurah hingga Camat saya kira akan baik untuk warga masyarakat.” kunci Lape. (luq)