Iklan

December 15, 2014, 05:09 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
PemerintahanPolitikUtama

Sarundajang Tandatangani MoU untuk Pengembangan ALKI


Hadiri Hari Nusantara Tingkat Nasional, Gubernur tandatangani MoU

Jurnal,Manado - Gubernur Sulawesi Utara DR. Sinyo Harry Sarundajang menghadiri perayaan Hari Nusantara Tingkat Nasional 2014 yang dilaksanakan di Kota Baru Kalimantan Selatan. 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (15/12/2014). 

Di acara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir dan pejabat lainnya menyambut kedatangan Presiden dan rombongan. 

Hari Nusantara merupakan peringatan  Deklarasi Djoeanda oleh Perdana Menteri Ir Djoeanda terkait wilayah teritorial laut RI pada 13 Desember 1957, yang menandai 12 mil batas lebar laut wilayah Indonesia dari garis pantai dari sebelumnya hanya 3 mil. 

Dengan penetapan 12 mil wilayah laut dari garis pantai Indonesia, wilayah teritorial laut dari kepulauan di Indonesia disatukan. Hari Nusantara dianggap sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia kedua. Melalui deklarasi tersebut, Indonesia merajut dan mempersatukan kembali wilayah dan lautannya yang luas, menyatu menjadi kesatuan yang utuh dan berdaulat.

Momentum peringatan Hari Nasional sangat penting dan sejalan dengan program Presiden Jokowi yang akan menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan pengembangan potensi kelautan. Hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember merupakan penegasan dan pengingatan bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia. 

Sayangnya, potensi sumberdaya kelautan Indonesia sebesar kurang lebih 3000 triliun rupiah/tahun belum tergarap secara maksimal. Laut belum dilihat sebagai sumber pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan pemecah masalah kemiskinan.  Sehubungan dengan hal tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (mou) tentang pengembangan potensi kawasan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI)  II oleh 11 gubernur termasuk Gubernur Sulawesi Utara.

MoU dimaksud adalah untuk pengembangan potensi kawasan ALKI di bidang riset dan tehnologi, pariwisata, perdagangan, infrastruktur dan lingkungan hidup. Juga digagas pembentukan forum komunikasi daerah di kawasan ALKI.(**/man)