Iklan

December 17, 2014, 05:23 WIB
Last Updated 2014-12-17T13:23:45Z
Selebriti

Tayangan Ashanty Tuai Kritikan


Ashanty.(ist)

Manajemen stasiun televisi RCTI akan menggelar rapat hari ini, Rabu, 17 Desember 2014, membahas teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas penayangan proses melahirkan artis Ashanty. (Baca: RCTI Kena Semprit Tayangkan Ashanty Melahirkan)

"Belum ada tanggapan khusus dari petinggi RCTI. Mengenai teguran (KPI), akan didiskusikan internal hari ini," kata juru bicara RCTI, Tika Oktavianingsih, saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Desember 2014. (Baca: Anang Minta Maaf Soal Tayangan Ashanty Melahirkan)

Kemarin KPI melayangkan surat teguran kepada manajemen RCTI karena menayangkan secara langsung proses persalinan anak pasangan artis Anang Hermansyah-Ashanty. Menurut KPI, siaran berdurasi empat jam itu tidak wajar. KPI juga menilai tayangan itu tidak bermanfaat bagi publik sebagai pemilik frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.

KPI juga menyayangkan sikap Anang Hermansyah sebagai anggota DPR, yang semestinya berlaku santun dan bijak di depan publik. Dalam surat teguran bernomor 2932/K/KPI/12/14 itu, KPI meminta RCTI untuk tidak menayangkan kembali (re-run) tayangan yang sama, serta tidak mengulangi kesalahan serupa untuk program sejenis lainnya di kemudian hari.

KPI menyatakan peristiwa yang bersifat personal, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian, merupakan acara yang tidak layak ditayangkan di televisi nasional dengan durasi berlebihan. Siaran Reality Show Eksklusif Proses Persalinan Ashanty ditayangkan di RCTI pada Ahad lalu, 14 Desember 2014 mulai pukul 13.14 WIB. Tayangan selama empat jam lebih itu diberi judul: Anakku Buah Hati Anang & Ashanty.(tpo)