
![]() |
Ashanty.(ist) |
Manajemen stasiun televisi RCTI
akan menggelar rapat hari ini, Rabu, 17 Desember 2014, membahas teguran Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) atas penayangan proses melahirkan artis Ashanty.
(Baca: RCTI Kena Semprit Tayangkan Ashanty Melahirkan)
"Belum ada tanggapan khusus
dari petinggi RCTI. Mengenai teguran (KPI), akan didiskusikan internal hari
ini," kata juru bicara RCTI, Tika Oktavianingsih, saat dihubungi Tempo,
Rabu, 17 Desember 2014. (Baca: Anang Minta Maaf Soal Tayangan Ashanty
Melahirkan)
Kemarin KPI melayangkan surat
teguran kepada manajemen RCTI karena menayangkan secara langsung proses
persalinan anak pasangan artis Anang Hermansyah-Ashanty. Menurut KPI, siaran
berdurasi empat jam itu tidak wajar. KPI juga menilai tayangan itu tidak bermanfaat
bagi publik sebagai pemilik frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan
sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.
KPI juga menyayangkan sikap Anang
Hermansyah sebagai anggota DPR, yang semestinya berlaku santun dan bijak di depan
publik. Dalam surat teguran bernomor 2932/K/KPI/12/14 itu, KPI meminta RCTI
untuk tidak menayangkan kembali (re-run) tayangan yang sama, serta tidak
mengulangi kesalahan serupa untuk program sejenis lainnya di kemudian hari.
KPI menyatakan peristiwa yang
bersifat personal, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian, merupakan acara
yang tidak layak ditayangkan di televisi nasional dengan durasi berlebihan.
Siaran Reality Show Eksklusif Proses Persalinan Ashanty ditayangkan di RCTI
pada Ahad lalu, 14 Desember 2014 mulai pukul 13.14 WIB. Tayangan selama empat
jam lebih itu diberi judul: Anakku Buah Hati Anang & Ashanty.(tpo)