Iklan

January 26, 2015, 19:44 WIB
Last Updated 2015-01-27T03:44:29Z
Utama

3 Pimpinan KPK Telah Dilaporkan ke Bareskrim Polri


Ketua KPK, Abraham Samad (dua kiri) didampingi Jajaran Pimpinan baru KPK dari kiri: Zulkarnaen, Adnan Pandupradja, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (16/12). Kelima Pimpinan baru KPK ini dilantik oleh presiden setelah terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2011-2015. TEMPO/Seto Wardhana

Jurnal,Jakarta - Tiga dari empat pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri, bahkan satu di antaranya Bambang Widjojanto sudah jadi tersangka. Pimpinan keempat pun juga akan dilaporkan ke Bareskrim. Serangan yang sempurna untuk KPK.

Bambang sudah menjadi tersangka kasus perintah pemberian keterangan palsu di MK pada 2010 terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Dia bahkan ditangkap pada Jumat pekan lalu dan ditahan. Setelah melalui berbagai upaya, penahanannya ditangguhkan lantaran pimpinan KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja mengajukan diri sebagai penjamin untuk Bambang.

Pada Kamis pekan lalu, Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke polisi, atas dugaan melanggar pasal 36 dan pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi‎. Abraham Samad dilaporkan karena adanya dugaan pertemuan dengan petinggi partai politik PDIP dan menjanjikan bantuan hukum dalam perkara Emir Moeis dan akan membantu meringankan hukuman Emir Moeis. Hal ini sama dengan serangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan lalu.

Sedangkan Adnan Pandu Praja pada Sabtu (24/1) kemarin dilaporkan karena dituduh merampok saham milik PT Desy Timber ketika masih menjadi kuasa hukum perusahaan kayu itu pada 2006. Pandu dituding memanfaatkan kisruh di antara internal keluarga pemilik saham mayoritas PT Desy Timber. Sehingga, Pandu berhasil menguasai 85 persen saham di perusahaan itu.

Baik Bambang, Pandu maupun Samad membantah keterlibatan mereka di masing-masing laporan tersebut. Namun persoalan belum selesai. Zulkarnain pimpinan KPK yang sampai saat ini belum 'tersentuh', juga akan dilaporkan ke Bareskrim.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorrasjid yang mengklaim sebagai simpatisan Partai NasDem menyebut Zulkarnain diduga menerima suap dalam kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). "Sebenarnya ini sudah lama, sekitar 1 tahun yang lalu kita sebut. Nah besok tanggal 28 Januari akan kami laporkan ke Mabes Polri," ucap Fathorrasjid, Senin (26/1) lalu.

Jika nantinya Fathorrasjid benar melaporkan Zulkarnain, maka tiga pimpinan KPK berstatus sebagai terlapor dan satu lainnya sebagai tersangka. Pihak KPK menyebut ini merupakan serangan yang sempurna untuk lembaga antikorupsi itu.
"‎Saya tidak tahu apakah kebetulan ataukah disengaja setelah Pak BW ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sehari kemudian Pak Adnan Pandu dilaporkan ke Mabes. Kemudian setelah itu katanya Pak Abraham juga dilaporkan. Kemudian menyusul Pak Zul juga katanya akan dilaporkan maka sempurnalah pelaporan ini sangat sempurna," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Rabu (27/1/2015).

Namun Johan juga tetap menggarisbawahi bahwa hak setiap warga negara untuk melaporkan siapa saja ke Bareskrim Polri. Termasuk pimpinan KPK sebagai pihak yang terlapor.

"Tetapi pimpinan KPK juga warga negara juga yang juga mempunyai hak untuk melakukan upaya hukum balik apabila dirasa pihak-pihak yang melaporkan pimpinan KPK itu tidak didasari oleh bukti-bukti dan hanya bersifat fitnah belaka," kata Johan.

‎Johan melihat ada keanehan terkait pelaporan pimpinan KPK ke Bareskrim yang dilakukan berbagai pihak. Pasalnya, dalam kurun waktu 2 minggu, hampir semua pimpinan KPK dilaporkan. Tak berselang lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut.

"Jadi semua pimpinan KPK akhirnya menjadi terlapor di Mabes. Sekarang tergantung Mabes apakah laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yang firm yang kemudian menjadikan pimpinan KPK tersangka yang nantinya akan menyusul pemberhentian sementara satu demi satu pimpinan KPK," imbuhnya.(dtc)