Iklan

January 20, 2015, 12:36 WIB
Last Updated 2015-01-20T20:38:45Z
Manado

Ada apa dibalik Lelang jabatan Lurah



Walikota GSVL
Jurnal,Manado- Lurah yang mempunyai kinerja bagus, menjadi prioritas dan dipertahankan, Ini yang ditegaskan oleh Walikota Manado Dr. GS. Vicky Lumentut (GSVL) dalam melakukan seleksi atau lelang jabatan Lurah. Lelang jabatan Lurah ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kota Manado dan merupakan kebijakan pertama kalinya dilakukan di Sulawesi Utara. 

Selasa (20/01/2015) para calon Lurah tersebut mengikuti pembekalan, sesudah itu akan diberikan kesempatan untuk ujian,” ujar Walikota GSVL, Senin (19/1) kemarin.

“Nanti ada beberapa Lurah yang diperlakukan secara khusus, dimana masih dikehendaki oleh masyarakat sehingga kita tidak ada akan lakukan perubahan. Ada beberapa Lurah yang kinerjanya masih sangat baik maka akan dipertahankan,” tambah GSVL. 

Dalam melakukan lelang jabatan Lurah bukan sekedar lelang namun mencari figur Lurah yang benar-benar melayani masyarakat. Menurut GSVL, ini dilakukan karena kita mencari orang yang bekerja dan dekat dengan masyarakat. 

"Kalau yang bersangkutan jelas-jelas dekat dengan masyarakat, kinerjanya bagus, ya kita akan berikan perhatian untuk itu. Dari aspirasi masyarakat, khususnya di beberapa wilayah yang kena bencana masih mengingkan Lurah yang bersangkutan, tetapi ada juga aspirasi masyarakat yang minta supaya diganti,” jelas Walikota GSVL. 

Seperti dalam syarat umum yang harus dipenuhi oleh para PNS yang mengikuti lelang jabatan Lurah ini, mereka harus berkarakter baik dan berjiwa pamong, harus mampu berinovasi pembangunan yang baik serta kreatif, memiliki kemampuan membangun kebersamaan masyarakat bernafaskan semangat mapalus, memiliki jiwa dan semangat pembaharuan serta mampu memimpin dan bekerja sama dalam tim serta berkoordinasi baik dengan pimpinan. 

Sedangkan syarat khusus yang harus dipenuhi antara lain, pangkat dan golongan minimal III/b, domisili harus di Manado, berumur maksimal 50 tahun. Kemudian tingkat pendidikan mininal S1, sehat jasmani dan rohani, lalu DP3 tahun terakhir rata-rata harus baik, tidak pernah tersangkut masalah indisipliner dan pelanggaran hukum, kemudian harus menandatangani pakta integritas. (Humas/luq)