
![]() |
Warga Sario Utara yang datang menyampaikan aspirasinya ke DPRD |
Jurnal,Manado-
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, belakangan
hampir tak pernah sepi dengan kunjungan baik dari luar daerah maupun dari
masyarakat yang menyampaikan keluhan serta aspirasinya.
Seperti hari ini Selasa
(20/01/2015), sejumlah warga Lingkungan III Sario Utara, sekitar pukul 15.30
Wita, mendatangi gedung DPRD Kota Manado yang menyampaikan penolakan warga terhadap
Kepala Lingkungan (Pala) III, yang dinilai tidak bisa bermasyarakat, dan tidak bisa memberikan contoh yang baik
kepada warga di lingkungannya.
“Torang minta Pala diganti, karena Pala yang terpilih
ini tidak bermasyarakat, acuh tak acuh terhadap warga dilingkungannya, sombong,
dan tidak memberi contoh yang baik terhadap warga,” ujar ibu Lin, salah satu
warga, dan ikut disambung oleh warga lainnya dengan mengungkapkan keheranan
mereka, kenapa Pala ini bisa terpilih kembali.
“Kami juga heran kenapa
pala ini diangkat kembali, kendati banyak membuat susah warga,” kata sejumlah
warga lainnya.
Warga Sario Utara ini
diterima oleh para Anggota Dewan yakni Benny Parasan, Syarifudin Saafa, Henky
kawalo dan Apriano Saerang.
Syarifudin Saafa,
mengatakan bahwa keluhan ini akan disampaikan kepada Walikota GSVL sebab
kewenangannya ada di Walikota.
“Kewenangan mencopot
kepala lingkungan itu ada di Walikota, dan kami sebagai penyambung lidah rakyat
akan sampaikan kepada Walikota tentang keadaan yang sudah diceritakan. Solusi
yang pertama adalah dengan memanggil Camat dan Lurah sebab yang mengeluarkan SK
terhadap kepala lingkungan adalah Camat berdasarkan perintah Walikota,” jelas
Saafa.
![]() |
Anggota DPRD dan Lurah Sario Utara |
Senada denga Saafa, anggota
dewan Benny Parasan menanggapi keluhan warga tersebut juga mengatakan bahwa apa
yang disampaikan warga lingkungan III Sario Utara ini, akan segera
ditindaklanjuti secara kelembagaan.
“Aspirasi terkait pala, ini
untuk yang kesekian kalinya di DPRD. Kami akan menindaklanjuti aspirasi bapak
ibu secara kelembagaan. Kami akan meminta pihak eksekutif untuk mengevaluasi
kinerja pala selama 3 bulan sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh
Walikota,” ujar Parasan.
Sementara itu, Lurah Sario
Utara Bonix Saweho yang langsung datang ke kantor DPRD menyatakan dukungannya
terhadap warga yang menyampaikan aspirasinya di lembaga DPRD Manado.
Saweho mengakui bahwa kebetulan yang mendaftar saat itu dari lingkungan III memang cuma satu orang, padahal sudah diumumkan lewat pengeras suara.
Menurutnya, jika warga mendapati pala dalam menjalankan tugas tidak sesuai dan
membuat hal-hal yang tidak baik silakan melaporkan kepada dirinya.
“Silakan laporkan kepada
saya, dan saya akan merekomendasi kepada Camat untuk di ganti,” tegas Lurah
Bonix. (luq)