Jurnal,Manado
– Penyakit demam berdarah sudah menyerang warga Sulut.
Berdasarkan data yang di
ambil dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara, ternyata kota
manado lebih banyak terserang DBD dibandingkan dengan wilayah lain.
Untuk itu,
baik Pemerintah maupun ormas dan masyarakat sama – sama bergerak untuk
memberantas penyakit tersebut dengan cara melakukan fogging. Aksi kemanusiaan
dengan tujuan mulia dilakukan tanpa pamrih.
Terkait
dengan urusan fogging tersebut, Walikota Manado GS Vicky Lumentut, mengingatkan
kepada seluruh elemen lewat radio, Jumat (30/01/15) bahwa kegiatan fogging yang
bukan Pemkot Manado melalui Dinas Kesehatan, bisa disebut liar.
Pernyataan
Walikota mendapat perhatian. Salah satunya RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia)
Manado, yang sudah beberapa kali melakukan fogging di lokasi yang dianggap
rawan DBD.
Koordinator
Lapangan (Korlap) RAPI Rescue Noldy Rompas menyatakan, RAPI sebagai organisasi
Nasional yang mempunyai tujuan Kemanusiaan. Selalu setia membantu masyarakat
indonesia. Termasuk RAPI Manado saat ini peduli dengan kasus DBD yang terjadi.
“RAPI
Rescue Manado Peduli, membantu pemerintah, masyarakat secara tulus dan sukarela
demi masyarakat itu sendiri. Personil RAPI tidak di gaji oleh siapa-pun. Semua
hanya panggilan jiwa. Kami hanya mengumpulan poin untuk tiket ke sorga. Itu yang
mendorong kami memberi waktu, tenaga serta biaya pribadi untuk kemanusiaan,”
terangnya.
Tanpa
pak Ai Mangindaan sebagai ketua pun, kami kami tetap jalan seperti ini. RAPI
tidak berpolitik. RAPI selalu ada dengan masyarakat dan itu sudah kami
buktikan. Biar rakyat yang menilai kami, lanjut Noldy.
Ia
juga menyatakan kalau RAPI secara Nasional memiliki Memorandum Of Understanding
(MoU) dengan Search and Rescue (SAR), Polri, TNI, BNPB, PMI.
Sementara
itu Kepala Dinas Provinsi Grece L Punuh, mempersilahkan ormas atau warga yang
ingin membantu pemerintah dalam melakukan fogging.
“Silahkan
asal membantu masyarakat,” terangnya saat di hubungi via Short Message Service
(SMS), Jumat (30/01/2015) siang.
Meski demikian, ia juga mengingatkan agar berkoordinasi
dengan Puskesmas wilayah kerja agar tidak tumpang tindih. Selain itu katanya,
ada syarat untuk fogging, harus ada kasus DBD baru boleh fogging karena hanya
akan membunuh nyamuk dewasa bukan jentik.
Senada
dikatakan Kabid PMK Hendrik Tairas.
“Silahkan
siapa saja yang akan membantu pemerintah untuk memberantas DBD asal
berkoordinasi.”
Yang
paling penting bagi masyarakat adalah 3M, Menutup, Menguras, Mengubur, ucapnya.
Sebelumnya,
Wakil Gubernur Djauhari Kansil, telah melakukan
fogging dan pemberian abate kepada warga masyarakat di lingkungan 8, 9 dan 10
Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado, Rabu (28/01/2015), didampingi Kadis
Dinkes Grace Punuh, Kabid Promkes dr
Ingrid Girot M.Kes, Kabid PMK dr Hendrik Tairas, serta Kepala UPTD Balai data
dan Surveilans dr Devi Tanos Mkes.(run)