Iklan

January 7, 2015, 17:00 WIB
Last Updated 2015-01-08T01:00:15Z
DPRD SulutUtama

Anggota DPRD Sulut Diproteksi Rp. 1.850.000,-/bln

Anggota DPRD Sulut Ferdinand Mangumbahang
Jurnal,Manado - 45 Anggota Legislator yang telah terpilih ternyata hingga saat ini belum ada proteksi kesehatan. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Sulut Ferdinand Mangumbahang.

Menurutnya, kontrak kerjasama dengan pihak Bumi Putra oleh pihak sekretariat dewan telah berakhir sejak Desember 2014 sehingga secara otomatis anggota DPRD Sulut periode 2014 - 2019 belum diproteksi dengan asuransi.

"Kami sudah mempertanyakan persoalan itu saat rapat bamus," terang Mangumbahang sembari mengatakan jika anggarannya telah tertata sebesar 1miliar.

Dengan anggaran sebesar itu lanjut Mangumbahang, per anggota diproteksi sebesar Rp. 22.222.222/tahun. Sehingga untuk angka perbulannya masing - masing anggota membayar iuran kesehatan perbulan Rp. 1.850.000,-. Untuk itu Ia berharap ada penjelasan dari pihak yang nantinya akan menjadi mitra dalam memproteksi ke 45 anggota dewan.

"BPJS atau siapapun mitra yang akan memproteksi harus menjelaskan apa saja bentuk proteksi yang diberikan kepada kami," pungkas Mangumbahang.

Sebelumnya terinformasi untuk biaya tanggungan BPJS Bila warga ingin dirawat di kelas I ketika sakit, maka wajib mengangsur Rp 59.500 per kepala per bulan. Berikutnya, untuk layanan kelas II, iuran Rp 42.500 per bulan, dan kelas III Rp 25.500 per bulan.(man)