
![]() |
Anggota DPRD Sulut Ferdinand Mangumbahang |
Jurnal,Manado - 45 Anggota Legislator yang telah terpilih
ternyata hingga saat ini belum ada proteksi kesehatan. Hal itu diungkapkan
Anggota DPRD Sulut Ferdinand Mangumbahang.
Menurutnya, kontrak kerjasama
dengan pihak Bumi Putra oleh pihak sekretariat dewan telah berakhir sejak
Desember 2014 sehingga secara otomatis anggota DPRD Sulut periode 2014 - 2019
belum diproteksi dengan asuransi.
"Kami sudah mempertanyakan
persoalan itu saat rapat bamus," terang Mangumbahang sembari mengatakan
jika anggarannya telah tertata sebesar 1miliar.
Dengan anggaran sebesar itu
lanjut Mangumbahang, per anggota diproteksi sebesar Rp. 22.222.222/tahun.
Sehingga untuk angka perbulannya masing - masing anggota membayar iuran
kesehatan perbulan Rp. 1.850.000,-. Untuk itu Ia berharap ada penjelasan dari
pihak yang nantinya akan menjadi mitra dalam memproteksi ke 45 anggota dewan.
"BPJS atau siapapun mitra
yang akan memproteksi harus menjelaskan apa saja bentuk proteksi yang diberikan
kepada kami," pungkas Mangumbahang.
Sebelumnya terinformasi untuk
biaya tanggungan BPJS Bila warga ingin dirawat di kelas I ketika sakit, maka
wajib mengangsur Rp 59.500 per kepala per bulan. Berikutnya, untuk layanan
kelas II, iuran Rp 42.500 per bulan, dan kelas III Rp 25.500 per bulan.(man)