Iklan

January 7, 2015, 13:56 WIB
Last Updated 2015-01-07T21:57:40Z
Manado

Tidak Patuh, Pemerintah Tegas Cabut Ijin Trayek



Jurnal,Manado- Peraturan yang tertuang dalam Perwako No 01 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif angkutan kota, benar-benar diterapkan dengan tegas oleh Pemerintah kota Manado.
 
Hal ini dibuktikan dengan penghentian beroperasi atau pencabutan ijin trayek bagi 17 (tujuh belas) kendaraan Angkutan kota dari berbagai trayek yang kedapatan tidak patuh dan melakukan pelanggaran terhadap Perwako tersebut. 

Pemerintah Kota Manado, sesuai dengan arahan dan petunjuk Walikota Manado Dr. GS Vicky Lumentut, melalui dinas terkait melakukan pengawasan di lapangan sehubungan dengan penerapan Perwako Nomor 01 tahun 2015.

Kadishub Vicky Koagow ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini dan mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Manado sengaja menurunkan personil di lapangan dengan tidak mengenakan pakaian dinas. Hasilnya banyak oknum sopir yang kedapatan langsung tidak mentaati peraturan yang  telah ditetapkan. 

Untuk itu Koagow juga mengharapkan agar ada perhatian dari tiap Basis dengan mengarahkan dan mengingatkan dengan tegas tentang pemberlakuan Peraturan Pemerintah tersebut. 

“Jangan cuma kalau ada kenakan tarif, Basis tu lebe dulu datang, giliran ada aturan penurunan tarif, Basis tidak responsive,” ujar Koagow. (luq)