Jurnal,Manado- Menyusul adanya pemberitahuan resmi Presiden RI Joko Widodo soal turunnya harga bahan bakar minyak jenis premium (Bensin) dari Rp.7600 menjadi Rp.6600 dan solar dari harga Rp. 7250 menjadi Rp.6400 yang akan mulai berlaku Senin (19/01/2015) , Kadishub Manado Vicky Koagouw segera lakukan pembahasan penyesuaian tarif angkot bersama Asosiasi Sopir Manado (ASAM), Basis, Organda serta akademisi transportasi pada Jumat (16/01) siang tadi.
Dari hasil pertemuan tersebut Koagouw menyatakan telah disepakati rincian melalui kajian soal besaran tarif angkot. "Draf tarif angkot sudah ada dan akan disodorkan ke Wawali Manado untuk dilanjukan ke Walikota Manado untuk diterbitkan SK," terang Koagouw.
Tarif angkutan umum yang semula Rp.3400, akan berkisar Rp.3100. Sementara tarif untuk pelajar akan menjadi sekitar Rp.2700.
Sementara itu, Wakil Walikota Manado Dr.Harley Mangindaan juga menyatakan bahwa tarif angkot wajib disesuaikan. Sesuai dengan apa yang sudah dilakukan pihak dishub dengan berkoordinasi bersama pihak terkait juga dengan forum lalulintas kota Manado. Jika drafnya sudah ada akan dilanjutkan ke Walikota untuk diterbitkan SK, pastinya tarif baru akan diberlakukan pada Senin 19/1 nanti. Dishub perlu sosialisikan ini.
Terkait dengan harga-harga barang dan sembako yang, Wawali mengatakan harus ada penyesuaian harga sembako, sparepart kendaraan dan semua kebutuhan warga masyarakat. Karena jika tidak, masyarakat akan menjerit. Karenanya perlu ada penyesuaian harga-harga lainya.
Dan inilah Tarif angkot baru yang akan ditetapkan dalam SK sesuai informasi dari Kadishub :
Untuk tarif angkutan dalam kota, umum Rp. 3200 dan siswa Rp. 2800
Trayek untuk Paal 2 - Politeknik Rp. 3800 & pelajar Rp.2800
Trayek Tuminting - Pandu Rp. 4800 dan Pelajar Rp. 3800
Trayek Tuminting - Tongkaina Rp.4800 dan pelajar Rp.3800. (luq)
Dari hasil pertemuan tersebut Koagouw menyatakan telah disepakati rincian melalui kajian soal besaran tarif angkot. "Draf tarif angkot sudah ada dan akan disodorkan ke Wawali Manado untuk dilanjukan ke Walikota Manado untuk diterbitkan SK," terang Koagouw.
Tarif angkutan umum yang semula Rp.3400, akan berkisar Rp.3100. Sementara tarif untuk pelajar akan menjadi sekitar Rp.2700.
Sementara itu, Wakil Walikota Manado Dr.Harley Mangindaan juga menyatakan bahwa tarif angkot wajib disesuaikan. Sesuai dengan apa yang sudah dilakukan pihak dishub dengan berkoordinasi bersama pihak terkait juga dengan forum lalulintas kota Manado. Jika drafnya sudah ada akan dilanjutkan ke Walikota untuk diterbitkan SK, pastinya tarif baru akan diberlakukan pada Senin 19/1 nanti. Dishub perlu sosialisikan ini.
Terkait dengan harga-harga barang dan sembako yang, Wawali mengatakan harus ada penyesuaian harga sembako, sparepart kendaraan dan semua kebutuhan warga masyarakat. Karena jika tidak, masyarakat akan menjerit. Karenanya perlu ada penyesuaian harga-harga lainya.
Dan inilah Tarif angkot baru yang akan ditetapkan dalam SK sesuai informasi dari Kadishub :
Untuk tarif angkutan dalam kota, umum Rp. 3200 dan siswa Rp. 2800
Trayek untuk Paal 2 - Politeknik Rp. 3800 & pelajar Rp.2800
Trayek Tuminting - Pandu Rp. 4800 dan Pelajar Rp. 3800
Trayek Tuminting - Tongkaina Rp.4800 dan pelajar Rp.3800. (luq)