Iklan

January 26, 2015, 17:00 WIB
Last Updated 2015-01-27T01:00:43Z
NasionalUtama

KPK Bisa Panggil Paksa Tiga Perwira Polri

Jurnal,Jakarta - Penanganan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan terkendala sulitnya pemeriksaan saksi-saksi yang berasal dari institusi Polri. Sudah dua kali panggilan dilayangkan untuk tiga perwira, dua kali pula ketiga perwira itu tak hadir. Jika panggilan ketiga tak digubris, KPK bisa memanggil paksa para penegak hukum tersebut.

"Kalau sudah panggilan ketiga tidak juga diindahkan, maka bisa ada upaya paksa, jemput paksa," kata Guru Besar Hukum Pidana UII Prof Mudzakir saat berbincang, Senin (26/1/2015) malam.

Jika memang kesaksian tiga perwira itu penting di kasus Komjen Budi, KPK bisa memaksa kehadiran mereka. Saksi yang dipanggil oleh penyidik diharuskan hadir untuk membuat terang suatu perkara.

"Jika memang kesaksian ketiganya merupakan apa yang saya sebut alat bukti pokok yang menentukan terjadinya tindakan pidana, mereka harus dipaksa hadir," ulas Prof Mudzakir.

Dia menyarankan KPK tetap menjalin koordinasi dengan Polri untuk menghadirkan ketiga perwira tersebut. Meski kini sedang ramai dibicarakan adanya konflik KPK-Polri, lembaga antikorupsi itu tetap harus mencoba menjalin komunikasi dengan Polri.

"Dalam penegakan hukum, koordinasi sesama lembaga penegak hukum tetap diperlukan," ujarnya.

Tiga perwira polisi dua kali tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan. "Kasus Komjen BG tiga saksi yang tidak hadir adalah Kompol Sumardji, Brigjen Herry Prastowo, dan Kombes Ibnu Isticha," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (26/1) petang.

Priharsa memaparkan ada beberapa alasan tiga perwira polisi itu tak bisa memenuhi panggilan penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan. Kompol Sumardji yang merupakan Wakapolres Jombang ditunda pemeriksaannya menjadi Selasa (27/1) hari ini. Kombes Ibnu Isticha‎ (Dosen Utama STIK Lemdikpol)‎ beralasan sedang mendampingi mahasiswa S3, dan Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri) beralasan sedang menjalankan tugas operasi.(dtc)