Jurnal,Manado
– Pada pelaksanaan apel pagi dan penandatanganan pakta integritas, Senin
(26/01/2015), Kasat Pol PP Sulut Drs Roy Mewoh DEA mengingatkan bahwa Polisi
Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sulut merupakan aparatur yang memiliki disiplin
serta dedikasi yang tinggi sebagai pengendali kebijakan teknis yang bersifat
spesifik dibidang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat,
perlindungan masyarakat serta penegakan Perda.
“Kerjakan tugas dan tanggungjawab kalian sesuai tupoksi
masing-masing, dengan tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung
atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersikap transparan jujur, objektif dan
akuntabel dalam melaksanakan tugas”, tegas mantan Kadis Pora ini.
Dengan demikian Ia berharap agar di tahun 2015, semua mampu
meningkatkan kinerja sebagai aparatur yang dipercayakan oleh pemerintah daerah
untuk mengemban penegakan Peraturan Daerah (Perda), disamping itu mampu
membantu pemerintah daerah dalam bidang ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat.
Selain itu Mewoh juga mengatakan akan menyediakan parkir
khusus bagi wartawan yang ‘ngepos’ di Pemprov Sulut.(***man)