Iklan

January 5, 2015, 11:55 WIB
Last Updated 2015-01-08T17:40:53Z
Manado

Proyek PL rawan masalah karena tidak tuntas, Kadis PU mengaku belum tau

Salah satu proyek PL pengerjaan jalan dari dinas PU
Jurnal,Manado- Kinerja Dinas Pekerjaan Umum, perlu dipertanyakan. Sejumlah proyek kategori penunjukan langsung atau PL nampaknya patut diseriusi. Banyak masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan sekaligus kapasitas kontraktor yang ditunjuk, sangat asal-asalan dalam pengerjaan proyek khususnya perbaikan jalan.

“Kami menduga ada permainan dalam proses pengerjaan proyek tersebut,” ungkap sejumlah warga yang merasa kesal dengan hasil kerja pengerjaan jalan dari kontraktor yang tidak tuntas, sudah ditinggalkan sehingga menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat sebagai pengguna fasilitas.

Pelaksana Tugas (PLT) Kadis PU Manado Royke Mamahit yang menggantikan Kadis PU yang lama Ferry Siwi, mengaku belum tahu kalau ada proyek Penunjukan Langsung (PL) yang belum tuntas sesuai kontrak kerja. Menurut Mamahit, dari 100 paket PL bersumber APBD Perubahan 2014 dengan total anggaran Rp18 miliar belum ada laporan kepadanya.

“Proyek PL dengan total Rp 18 miliar dari APBD Perubahan ada sekitar 100 paket. Tapi saya tidak tahu kalau berapa paket yang telah tuntas 100 persen, karena tidak ada laporan sampai sekarang,” kata Mamahit.

Pernyataan Kadis PU Mamahit ini, tidak sinkron dengan pengakuannya tentang pembayaran pekerjaan proyek PL tersebut yang menurutnya dibayarkan sesuai volume pekerjaan.

“Kegiatan proyek PL yang tidak selesai dibayarkan sesuai volume. Artinya, volume pekerjaan sesuai pengajuan, itu yang dibayar,” ungkapnya. Mamahit juga mengatakan, jika ada pekerjaan yang sudah selesai dan belum terbayar, itu mungkin karena administrasi terlambat.

Disentil soal anggaran Sisa Hasil Tender (SHT) proyek APBD 2014 dijelaskan Mamahit, itu sudah masuk di APBD Perubahan 2014. “Jadi tidak ada lagi SHT,” tegasnya.

Walikota Manado Dr Vicky Lumentut yang dimintai tanggapan menyatakan, proyek APBD Perubahan tentunya akan dilihat dan akan dievaluasi. Jika ada yang belum bisa selesaikan pekerjaan sesuai kontrak, tentunya masih akan dilihat sejauh mana kesalahan mereka (kontraktor).

“Akan ada evaluasi bulan ini untuk mengetahui alasan agar ketahui tidak selesai pekerjaan tersebut. Tingkat keterlambatan akan dilihat. Tapi kalau kontraktor yang salah bisa saja akan di black list,” kata Lumentut. (luq)