Beberapa anggota legislator menerima kunker Komisi II DPRD Kab.Grtlo |
Jurnal,Manado- Hari
ini, Selasa (13/01/2015) DPRD Kota Manado dikunjungi oleh Komisi II DPRD
Kabupaten Gorontalo. Rombongan Kunjungan Kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Gorontalo, Adnan Entengo.
Kunjungan kerja (kunker) ini bertujuan
untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana peran DPRD Kota Manado dalam melakukan
pengawasan serta penanganan aset-aset daerah mengingat di Gorontalo sendiri,
belum ada sebuah badan yang menangani masalah aset seperti yang sudah ada di
Manado.
Rombongan kunker dari
Kabupaten Gorontalo ini diterima oleh para Legislator Tikala, diantaranya Sarifudin
Saafa ST, Benny Parasan, Abdul W. Ibrahim dan Christiana Lina Pusung.
Dalam keterangannya,
Sarifudin Saafa ST membenarkan tentang apa yang menjadi tujuan studi banding dari
para anggota legislativ kabupaten Gorontalo ini.
“Kunjungan teman-teman
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo ini bermaksud untuk sharing tentang
bagaimana kami di DPRD Manado melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan
penanganan aset-aset daerah yang selama ini sudah ada di Manado. Manado sendiri
sudah ada sebuah badan yang menangani masalah aset daerah yaitu Badan Pengelola
Keuangan dan Barang Milik Daerah, sementara di Gorontalo belum terbentuk,
sambil menambahkan bahwa saat ini Manado tengah konsen mensertifikasi aset daerah,”
terang Saafa kepada jurnalmanado.com.
Hal yang sama
dikatakan juga oleh anggota legislator Christiana Lina Pusung yang menjelaskan
bahwa kunjungan ini juga berkaitan dengan memperjelas tujuan pembentukan Badan pengelola
keuangan dan aset dalam rangka penataan dan pengelolaan aset-aset di satu daerah.
(luq)