Iklan

January 13, 2015, 06:00 WIB
Last Updated 2015-01-13T14:01:12Z
DPRD Manado

Sharing penanganan Aset, Komisi II DPRD kab.Gorontalo kunjungi DPRD Manado

Beberapa anggota legislator menerima kunker Komisi II DPRD Kab.Grtlo
Jurnal,Manado- Hari ini, Selasa (13/01/2015) DPRD Kota Manado dikunjungi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo. Rombongan Kunjungan Kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Gorontalo, Adnan Entengo.

Kunjungan kerja (kunker) ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana peran DPRD Kota Manado dalam melakukan pengawasan serta penanganan aset-aset daerah mengingat di Gorontalo sendiri, belum ada sebuah badan yang menangani masalah aset seperti yang sudah ada di Manado.

Rombongan kunker dari Kabupaten Gorontalo ini diterima oleh para Legislator Tikala, diantaranya Sarifudin Saafa ST, Benny Parasan, Abdul W. Ibrahim dan Christiana Lina Pusung.
Dalam keterangannya, Sarifudin Saafa ST membenarkan tentang apa yang menjadi tujuan studi banding dari para anggota legislativ kabupaten Gorontalo ini.

“Kunjungan teman-teman Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo ini bermaksud untuk sharing tentang bagaimana kami di DPRD Manado melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penanganan aset-aset daerah yang selama ini sudah ada di Manado. Manado sendiri sudah ada sebuah badan yang menangani masalah aset daerah yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah, sementara di Gorontalo belum terbentuk, sambil menambahkan bahwa saat ini Manado tengah konsen mensertifikasi aset daerah,” terang Saafa kepada jurnalmanado.com.


Hal yang sama dikatakan juga oleh anggota legislator Christiana Lina Pusung yang menjelaskan bahwa kunjungan ini juga berkaitan dengan memperjelas tujuan pembentukan Badan pengelola keuangan dan aset dalam rangka penataan dan pengelolaan aset-aset di satu daerah. (luq)