
![]() |
Anggota Dekot saat menerima keluhan warga Kel. Bitung Karang Ria |
Kali ini giliran masyarakat
Kelurahan Bitung Karang Ria yang datang meyampaikan penolakan warga terhadap
Surat Edaran Camat Tuminting tertanggal 15 Januari 2015.
Camat Tuminting Welly E. Mohede melalui surat edaran itu memerintahkan warga untuk melakukan
pengosongan bangunan serta segala peralatan rumah tangga di lokasi tersebut dan
meminta agar warga pindah ke lokasi pemukiman yang telah disediakan yakni di
Kawasan Pangian Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken Daratan.
Tanah yang saat ini ditempati
oleh warga Karang Ria dan Maasing ini di klaim sebagai milik Keluarga Karema-Wala.
Salah satu Anggota Dewan, Raynaldo
Heydemans yang menerima aspirasi warga, setelah membaca surat edaran Camat
Tuminting ini menilai bahwa Surat Edaran ini sarat dengan kepentingan politik.
Dalam Surat edaran
tersebut, pada point Tiga berbunyi : “Atas kearifan/ dan kebijaksanaan Bapak
Walikota bagi Bpk/Ibu/Sdr sebagai warga Kota Manado yang selama ini terbeban
masalah tempat tinggal dan rasa kemanusiaan oleh Kel. Karema-Wala, maka telah
disiapkan lokasi pemukiman resmi di Kawasan Pangian Kelurahan Pandu Kec.
Bunaken Daratan”.
“Surat edaran ini memang
tidak ada kepastian hukum. Jika saya baca, di point ketiga pada surat edaran
ini, terdapat kutipan kebijakan yang dilakukan Walikota Manado bagi masyarakat
yang digusur untuk kepentingan politik,” terang Heydemans.
Sementara anggota Dewan
lainnya, Benny Parasan mengatakan bahwa Surat edaran ini tidak jelas, karena
ini bukan kewenangan camat. “Surat ini harus diklarifikasi,
apakah camat ada berkonspirasi dengan keluarga Karema-Wala. Hak eksekusi ini
bukan ada pada Camat, Camat hanya sampai di PPAT,” tegas Parasan.
Untuk itu para legislator
berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan merekomendasikan
agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan masyarakat, dimana nantinya
akan dipanggil Camat, Keluarga yang mengklaim, akan diundang juga dalam RDP
Asisten I, serta beberapa perangkat hukum lainnya yang diagendakan pada Senin
(26/01).
Karena itu juga warga diminta untuk tidak melakukan aksi-aksi yang
membuat gaduh dan tetap bertahan di tempat tinggal yang sekarang hingga ada
kepastian hukum yang jelas.
Selain Reynaldo Heydemans
dan Benny Parasan, para Legislator yang menerima aspirasi warga siang tadi
adalah Sonny Lella, Mona Kloer dan Fatma Bin Syech Abubakar. (luq)