Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana |
Karena yang dipilih Komjen Badrodin, maka Budi Gunawan bisa legowo. Komjen Budi telah menghormati pencalonan Badrodin sebagai Kapolri.
"Dengan ketulusan Pak Budi Gunawan, Pak Jokowi juga jadi percaya diri untuk mengusulkan pencalonan tersebut ke DPR," ungkap Eggi di Mabes Polri, Rabu (18/02/15).
Eggi Sudjana mengatakan, sejak awal Komjen Budi Gunawan tidak berambisi untuk menjadi Kapolri. Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Budi Gunawan pun melakukan perlawanan.
Kini bola ada di tangan DPR apakah akan menyetujui Badrodin atau tidak. Badrodin akan menjalani fit and proper test pada awal Maret mendatang karena mulai pekan depan DPR menjalani masa reses.
"Presiden tidak bisa bergerak sendiri tanpa keputusan DPR. Sehingga masalah ini terpulang kepada DPR apakah mau menerima usulan baru tersebut," kata Eggi.
Karena Komjen Budi Gunawan sudah tidak lagi jadi calon Kapolri, Eggi menyarankan agar KPK tak terus mengusut kasus kliennya. Alasannya, dalam putusan praperadilan, penetapan tersangka terhadap Komjen Budi sudah tidak sah.
"Putusan dari praperadilan harus sangat dihormati oleh KPK. Jangan dicarikan celah-celah karena sudah jelas konteks yang dihasilkan praperadilan adalah hukum harus dihormati," ujar Eggi. (*mdk/Sna)