
![]() |
Fasilitator PT Pelindo pertanyakan lahan yang di duga bukan milik Pemkot |
Hal ini diungkapkan oleh para fasilitator perwakilan PT Pelindo dan BPKP yang datang ke kantor Pemkot Manado (Selasa, 17/02/2015) untuk pertanyakan lahan mereka tersebut yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Wawali Manado Dr Harley Mangindaan, bersama Sekretaris Kota Manado, Ir Haefrey Sendoh, Asisten III Henny Giroth, Inspektorat Andre Hosang SH dan Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Paul Sualang SH yang menerima personil BPKP Sulut dan PT Pelindo mengakui akan hal itu.
“Memang kedatangan mereka untuk membahas masalah aset lahan berstatus HPL yang kini telah dibangun terminal Pariwisata oleh Pemkot Manado. Menurut pihak PT Pelindo, lahan tersebut ternyata bukan milik Pemkot Manado. Kita akan cek dulu dan kaji bersama Kabag Hukum serta semua instansi terkait,” terang Wawali usai pertemuan.
Wawali menambahkan, pihak fasilitator PT Pelindo Manado juga beritikad baik dengan berharap bersama Pemkot Manado mencarikan jalan keluar.
“Kita akan rapatkan soal itu bersama instansi terkait termasuk PU, inspektorat dan Jaksa Pengacara Negera (JPN) dan pihak PT Pelindo, Senin pekan depan,” kunci Wawali.
Pihak PT Pelindo dan Pemkot Manado telah sepakat untuk melanjutkan pembicaraan pada Senin pekan depan. (luq)