
Jurnal,Jakarta –
Batu akik ternyata membawa berkah tersendiri bagi perekonomian terlebih lagi
pada tingkat perceraian.
"Sejak ada tren batu akik, angka gugat cerai menurun.
Yang semula angka perceraian mencapai 2.300 kasus, sekarang menurun menjadi
1.800 kasus. Kondisi ini terjadi lantaran sang suami sekarang sudah bekerja,
menjadi perajin batu akik," ujar Bupati Purbalingga, Sukento Rido
Marhaendrianto, di sela-sela mendampingi kunjungan Menteri Sosial, Khofifah
Indar Parawansa di Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (22/03/2015).
Dia mengemukakan, dalam dua hingga tiga bulan terakhir, tren batu akik ini menjadi solusi yang paling signifikan serta dianggap mampu menurunkan angka perceraian di kota yang terkenal dengan industri bulu mata dan rambut palsu ini.
Rido mencontohkan, seorang perajin yang pekerjaannya mengasah batu akik bisa menerima Rp 25 ribu untuk setiap batu yang diasahnya. "Jika sehari ada empat pelanggan, perajin menerima sudah Rp 100 ribu per hari. Sebulan menjadi 3 juta, lebih dari KHL di Purbalingga. Karena sudah dianggap bertanggung jawab kepada keluarga, istri nggak jadi menggugat cerai," jelasnya.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Purbalingga mencatat, saat ini angka perceraian di Purbalingga sudah hampir menyentuh 20 persen dari jumlah pernikahan. Padahal, jumlah pernikahan di Purbalingga ada pada kisaran 10 ribu hingga 11 ribu setiap tahunnya. Dengan demikian, diperkirakan sekitar 2.000 hingga 2.200 kasus perceraian kerap terjadi di Purbalingga.
Namun yang paling mengejutkan, dari angka 20 persen tersebut, mayoritas yang menggugat cerai berasal dari pihak istri. Motif ekonomi diduga menjadi pemicu angka perceraian di Purbalingga, lantaran banyaknya buruh perempuan yang bekerja dibandingkan buruh lelaki.(mdk)
Dia mengemukakan, dalam dua hingga tiga bulan terakhir, tren batu akik ini menjadi solusi yang paling signifikan serta dianggap mampu menurunkan angka perceraian di kota yang terkenal dengan industri bulu mata dan rambut palsu ini.
Rido mencontohkan, seorang perajin yang pekerjaannya mengasah batu akik bisa menerima Rp 25 ribu untuk setiap batu yang diasahnya. "Jika sehari ada empat pelanggan, perajin menerima sudah Rp 100 ribu per hari. Sebulan menjadi 3 juta, lebih dari KHL di Purbalingga. Karena sudah dianggap bertanggung jawab kepada keluarga, istri nggak jadi menggugat cerai," jelasnya.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Purbalingga mencatat, saat ini angka perceraian di Purbalingga sudah hampir menyentuh 20 persen dari jumlah pernikahan. Padahal, jumlah pernikahan di Purbalingga ada pada kisaran 10 ribu hingga 11 ribu setiap tahunnya. Dengan demikian, diperkirakan sekitar 2.000 hingga 2.200 kasus perceraian kerap terjadi di Purbalingga.
Namun yang paling mengejutkan, dari angka 20 persen tersebut, mayoritas yang menggugat cerai berasal dari pihak istri. Motif ekonomi diduga menjadi pemicu angka perceraian di Purbalingga, lantaran banyaknya buruh perempuan yang bekerja dibandingkan buruh lelaki.(mdk)