Ilustrasi.(ist) |
Jurnal,Manado – Puluhan guru merasa gerah
dengan aksi Pemerintah Kabupaten Minahasa. Pasalnya, dana gaji selisih triwulan
I yang belum dicairkan hingga Maret ini, dijadikan landasan untuk melaporkan
dugaan telah terjadinya praktek korupsi di salah satu jajaran kepemimpinan
Bupati, JW Sajow.
Kamis (12/3)
sore, beberapa Kepala Sekolah dari berbagai tingkat sekolah (SD, SMP, SMA),
terlihat bertandang ke SPKT Mapolda Sulut. Salah satu oknum Kepsek, ketika dikonfirmasi
sejumlah wartawan, membenarkan kedatangan mereka terkait hal tersebut.
“Mengenai
gaji selisih sertifikasi guru,” ujarnya. Sambil menegaskan siapa pihak yang
dijadikan sebagai terlapor. “Pemerintah Kabupaten Minahasa cq Kadis Dikpora,”
sambung lelaki itu. Selanjutnya, diterangkan besar dana yang belum dicairkan
berbunyi miliaran. “Kalau sertifikasi selisih ada sekitar Rp1,4 M. Tahun
anggaran 2014,” jelasnya.
Menurut
perhitungan, untuk gaji seilisih sertifikasi, setiap guru patut mendapat dana
sekitar Rp500 ribu per orang. Namun, sayangnya sampai hingga ada ribuan guru
belum mendapatkan dana tersebut. Padahal, guru-guru di Minahasa sangat
membutuhkan.
Menariknya,
bendahara saat dipertanyakan kaum omar bakri soal pencairan, sempat menjanjikan
dana tersebut akan diterima para guru pada Desember 2014. Namun kenyataannya,
hingga sekarang, mereka tak menerima dana gaji sertifikasi triwulan I itu.
“Saya tanya
bendahara, kata bendahara sudah dibuatkan daftar penerimaan gaji selisih, saya
tanya kapan penerimaannya, bendahara bilang oh nanti dicairkan bulan Desember.
Ini sudah bulan Maret tapi tidak pernah dicairkan,” paparnya. Merespon laporan
dugaan korupsi itu, beberapa di antara penyidik Tipikor Polda Sulut terlihat
pro-aktif dengan menghampiri pelapor, yang telah membawa sejumlah dokumen
sebagai bukti awal bagi penyidik dalam menuntaskan kasus ini.
Juru bicara
Kapolda, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah
menerima laporan, dengan nomor : STTPL/235.a/III/2015/SPKT tertanggal 12 Maret
2015. Anggota yang menerima laporan, yakni Brigadir Ady Pondeng. “Laporan sudah
diterima, selanjutnya akan pihak Polda akan telusuri melalui Reskrimsus Subdit
Tipikor,” tandas Damanik.(jen)