Iklan

March 30, 2015, 09:33 WIB
Last Updated 2015-03-30T16:33:17Z
Manado

Gunakan Subsidi Silang, Tarif Angkot Naik


Add caption

Jurnal,Manado – Imbas dari kenaikan BBM, akhirnya tarif angkutan kota, mulai 31 maret,naik. 

Keputusan itu berdasarkan SK Walikota No 18 tahun 2015. Namun kenaikan kali ini tidak diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa sebab kenaikan tariff kali ini 
menggunakan sistim subsidi silang. 

Dimana ongkos untuk pelajar tetap Rp. 2.500, sedangkan ongkos untuk penumpang umum Rp. 3.300, naik menjadi Rp. 3.760 dan dibulatkan menjadi Rp. 3.800.

“Mari warga masyarakat dan kalangan sopir agar bisa memaklumi bersama, karena semua Ini untuk peningkatan kecerdasan pelajar yang ada di kota manado,” himbau Walikota.(luck)