
![]() |
Reses masa sidang ke II Anggota DPR RI, EE Mangindaan |
Jurnal,Manado – Kekawatiran Wakil Ketua MPR
RI, EE Mangindaan terkait usulan pemekaran diungkapkannya saat mensosialisaikan
4 Pilar UUD 1945, NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, Rabu (11/03/2015).
“Apa yang telah masuk agenda proses pemekaran
harus segera di follow up, jangan sampai habis masa sidang dan belum di
mekarkan,” terang Lape sapaan akrabnya.
Ia pun berbagi tips bagaimana agar proses
pemekaran terealisasi.
“Caranya ketika saya komisi II periode 2009
lalu, yang dilakukan adalah komunikasi cepat terkait dengan persyaratan yang
belum dipenuhi. Dengan begitu apa yang ternyata masih ada kekurangan akan cepat
dilengkapi,” terang Anggota DPR RI ini.
Sekarang ini kata Lape melanjutkan, usulan pemekeran
telah masuk agenda untuk itu ia berjanji akan melakukan pengecekan kekurangan
dalam pengusulan.
“Artinya usulan itu dari periode lalu dan
carry over tapi telah masuk dalam agenda. Saya akan lihat mana yang belum
dipenuhi, karena itu juga harus dengan melalui DPR yang perlu komunikasi,”
ungkap Lape.(luq)