
![]() |
foto ilustrasi |
Jurnal,Manado- Proses pencarian tersangka dalam kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario Kota Manado yang terjadi belum lama ini, akhirnya menemui titik terang.
Tim Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), lewat Tim penyidik, pada Senin (16/03/15) membeberkan jika mereka telah mengantongi sketsa wajah dari pelaku.
Jika dalam proses penangkapan tersangka berusaha kabur atau melawan petugas, dapat dimungkinkan tersangka bakal menerima hadiah timah panas.
“Kalau melawan atau coba kabur, tetap kita dor,” tegas penyidik.
Seperti yang sudah diberitakan jurnalmanado.com sebelumnya, kejadian tragis
yang menimpah korban terjadi pada Kamis (12/3) sekira pukul 18.00 Wita.
Kala itu, korban bersama dua saudara laki-lakinya, sedang asyik bermain
di area kompleks perumahan Sario.
Rupanya, pelaku dengan mengenakan sepeda motor tanpa plat nomor
belakang, sudah mengincar korban hingga akhirnya berhasil membujuk
korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu.
Melihat korban dibawa pelaku, salah satu saudara korban langsung
memberitahukan hal tersebut kepada Kakek korban (Albert).
“Saya kaget dan langsung lakukan pencarian. Saya telepon semua keluarga
agar berjaga di jalan - jalan seputar lokasi. Karena saya yakin
pelakunya belum jauh. Saya langsung ambil motor dan keliling - keliling
Sario,” kisah Albert saat dikonfirmasi wartawan di RS Bhayangkara, Jumat
(13/3) lalu.
Albert juga sempat beritahukan kalau saat itu pelaku tidak menggunakan helm, dan hanya
memakai mantel bertopi.
Sekitar sejam kemudian, Albert mendapat kabar
kalau cucu kesayangannya telah ditemukan warga di kawasan Kecamatan
Sario.
“Suasana sudah ramai, Ia (korban, red) lalu dibawa ke rumah. Ia tampak
kebingungan, tak mau bicara. Dia terlihat lesu, badannya penuh luka
lecet. Daster yang dipakainya robek dan ada bercak darah,” jelas Albert.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban harus menjalani perawatan insentif
di Rumah Sakit Bhayangkara. Pemerkosaan yang menimpanya, membuat
korban mengalami luka pendaharaan di alat kelaminnya hingga harus
mendapat tujuh luka jahitan.
“Hasil visum menyebutkan korban positif diperkosa. Ia mengalami tujuh
jahitan di kemaluannya,” terang Albert.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban lalu menempuh jalur
hukum. Sayangnya, Polsek Sario dan Polresta Manado, yang didatangi
keluarga korban, terkesan menolak untuk menerima laporan. Perkara ini
pun, akhirnya dilaporkan ke Polda Sulut.
“Pas di RS, seorang polisi kenalan kami langsung mengarahkan ke Polda
untuk dilaporkan. Karena sebelumnya kami tak dilayani,” ujarnya.
Saat ini, tim Polda Sulut sementara memburu pelaku. Dengan berpegang
pada sketsa wajah yang diterangkan korban.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, ketika dikonfirmasi
membenarkan hal tersebut. (jema)