Foto Ilustrasi |
Jurnal,Manado- Reserse
Narkoba Polda Sulut, kembali berhasil memutus mata rantai jaringan
Narkoba yang beredar di bumi Nyiur Melambai. Hal tersebut, dibeberkan
Kombes Pol. Edy Djubaedi, Senin (16/03/15) di Mapolda Sulut. Hasil Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Dapat Narkotik jenis shabu, jaringan dari Filipina,” ujar Djubaedi, kepada sejumlah wartawan. “Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka (TSK) yang sebelumnya telah kita tangkap. Kemarin itu yang dari Philipina datang kesini, dan kita tangkap di Talaud,” sambungnya.
Peristiwa penangkapan terhadap TSK DP alias Panesilang, warga Philipina, terjadi di Talaud, Kamis (12/03) lalu. Dari tangan pria tersebut, petugas berhasil menyita 10 gram shabu, sebagai barang bukti. Di hadapan penyidik, Panesilang dengan berbahasa Philipina mengaku sudah tiga kali mengedarkan Narkoba di Talaud, namun baru kali ini tertangkap.
Tak hanya itu, Panesilang juga katakan barang haram tersebut dibawanya dari Kota Danpo menuju Talaud, dengan menggunakan transportasi laut. Sekedar diketahui, tanggal 28 Januari lalu, Resnarkoba Polda sebelumnya telah meringkus TSK RS alias Ronny di hotel Metropolitan area Wonasa, Kota Manado, dengan dua paket shabu yang ditaruhnya di dalam Cash HP.
“Dapat Narkotik jenis shabu, jaringan dari Filipina,” ujar Djubaedi, kepada sejumlah wartawan. “Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka (TSK) yang sebelumnya telah kita tangkap. Kemarin itu yang dari Philipina datang kesini, dan kita tangkap di Talaud,” sambungnya.
Peristiwa penangkapan terhadap TSK DP alias Panesilang, warga Philipina, terjadi di Talaud, Kamis (12/03) lalu. Dari tangan pria tersebut, petugas berhasil menyita 10 gram shabu, sebagai barang bukti. Di hadapan penyidik, Panesilang dengan berbahasa Philipina mengaku sudah tiga kali mengedarkan Narkoba di Talaud, namun baru kali ini tertangkap.
Tak hanya itu, Panesilang juga katakan barang haram tersebut dibawanya dari Kota Danpo menuju Talaud, dengan menggunakan transportasi laut. Sekedar diketahui, tanggal 28 Januari lalu, Resnarkoba Polda sebelumnya telah meringkus TSK RS alias Ronny di hotel Metropolitan area Wonasa, Kota Manado, dengan dua paket shabu yang ditaruhnya di dalam Cash HP.
Ketika diintrogasi, TSK Ronny mengaku mendapatkan barang tersebut dari Talaud. Penyidik kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mendeteksi ternyata jaringan Narkoba itu berasal dari Philipina. (jema)