Jurnal,Manado - Detik-detik menjelang pergantian Kapolda baru, begitu banyak harapan masyarakat Sulawesi Utara menanti di pundak Brigjen Pol Wilmar Marpaung.
Sebagai top leader di Polda Sulut menggantikan Sinaga, Marpaung ditantang YLBHI LBH Manado untuk mampu menertibkan dan mempidanakan oknum anggotanya yang melakukan penembakan inprosedural atau tidak sesuai dengan protap yang ada.
“Kami dari LBH Manado harapkan Kapolda baru ini, dapat lebih bijak, tegas dan disiplin dalam memimpin Polda Sulut. Mengingat, belakangan ini beberapa kasus penembakan inprosedural tidak pernah diproses secara serius,” ungkap Direktur LBH Manado, Hendra Baramuli SH MH, Jumat (13/3).
Lebih lanjut, lulusan fakultas hukum UKIT ini, membeberkan ada beberapa kasus penembakan inprosedural yang ditangani LBH Manado, tidak diselesaikan unsur pidananya oleh pihak kepolisian. Melainkan hanya melalui sidang kode etik saja.
Hal tersebut dianggap Baramuli tak sesuai dengan asas equality before the law.
“Aksi tersebut jelas meresahkan warga. Jadi kalau boleh proses secara pidana, kenapa hanya diselesaikan melalui sidang kode etik. Jangan selesaikan masalah pidana di lingkungan internal kepolisian. Mari kita junjung asas equality before the law,” tuturnya.
Dari beberapa kasus penembakan inprosedural, Baramuli paparkan ada beberapa kasus yang pernah ditangani pihaknya, di antara kasus penembakan di Mahakeret Barat, dengan korban inisial OL alias Opo. Kasus penembakan di Tuminting dengan inisial IN alias Ito.
Tak hanya itu, Baramuli juga menganggap hal ini patut disoroti mengingat aksi penembakan inprosedural dan salah sasaran tembak, mulai marak terjadi.
“Baru-baru saja di Banten telah terjadi salah sasaran tembak, akibatnya ibu muda harus kehilangan nyawanya. Jangan sampai ini terjadi di Sulut,” ujar Baramuli.
Sekedar diketahui, korban Titin (35) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (12/03) lalu, telah kehilangan nyawanya akibat diterjang timah panas, karena salah sasaran tembak. Saat sejumlah anggota polisi tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku begal.
Sebagai top leader di Polda Sulut menggantikan Sinaga, Marpaung ditantang YLBHI LBH Manado untuk mampu menertibkan dan mempidanakan oknum anggotanya yang melakukan penembakan inprosedural atau tidak sesuai dengan protap yang ada.
“Kami dari LBH Manado harapkan Kapolda baru ini, dapat lebih bijak, tegas dan disiplin dalam memimpin Polda Sulut. Mengingat, belakangan ini beberapa kasus penembakan inprosedural tidak pernah diproses secara serius,” ungkap Direktur LBH Manado, Hendra Baramuli SH MH, Jumat (13/3).
Lebih lanjut, lulusan fakultas hukum UKIT ini, membeberkan ada beberapa kasus penembakan inprosedural yang ditangani LBH Manado, tidak diselesaikan unsur pidananya oleh pihak kepolisian. Melainkan hanya melalui sidang kode etik saja.
Hal tersebut dianggap Baramuli tak sesuai dengan asas equality before the law.
“Aksi tersebut jelas meresahkan warga. Jadi kalau boleh proses secara pidana, kenapa hanya diselesaikan melalui sidang kode etik. Jangan selesaikan masalah pidana di lingkungan internal kepolisian. Mari kita junjung asas equality before the law,” tuturnya.
Dari beberapa kasus penembakan inprosedural, Baramuli paparkan ada beberapa kasus yang pernah ditangani pihaknya, di antara kasus penembakan di Mahakeret Barat, dengan korban inisial OL alias Opo. Kasus penembakan di Tuminting dengan inisial IN alias Ito.
Tak hanya itu, Baramuli juga menganggap hal ini patut disoroti mengingat aksi penembakan inprosedural dan salah sasaran tembak, mulai marak terjadi.
“Baru-baru saja di Banten telah terjadi salah sasaran tembak, akibatnya ibu muda harus kehilangan nyawanya. Jangan sampai ini terjadi di Sulut,” ujar Baramuli.
Sekedar diketahui, korban Titin (35) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (12/03) lalu, telah kehilangan nyawanya akibat diterjang timah panas, karena salah sasaran tembak. Saat sejumlah anggota polisi tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku begal.