Iklan

March 13, 2015, 19:07 WIB
Last Updated 2015-03-17T11:12:35Z
Minahasa

Tak Ditandai, Anjing Akan Dimusnahkan

Jurnal,Ratahan-Peraturan Bupati (Perbub) tentang penggolongan hewan anjing akan segera di terbitkan, hal tersebut disampaikan Bupati Mitra, James Sumendap.
Ia menegaskan, Peraturan Bupati (Perbup) tersebut akan diterbitkan mengingat Virus Rabies membahayakan.

"Rabies sudah mengancam warga maka akan dikeluarkan perbup untuk antisipasi terjadi endemik, untuk itu semua hewan Anjing akan ditandai," tegas Sumendap. "Anjing yang sudah divaksinasi akan di tandai agar diketahui. Untuk itu peran aktif warga sangat di butuhkan. Jika dalam waktu 6 bulan ada anjing yg tidak di tandai maka hewan tersebut akan di musnahkan," tegasnya.

Ini harus di tegakan mengingat sudah ada korban yang meningal dunia akibat rabies, tutup sumendap.(hri)