Iklan

April 24, 2015, 06:07 WIB
Last Updated 2015-04-24T13:07:40Z
Utama

Bripka Tri dan Brigadir Abdul Tertangkap Saat Pesta Miras


Ilustrasi

Jurnal,Manado – Sementara getolnya  Kapolda Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH, melakukan pemberantasan kejahatan akibat minuman keras, 

ternyata tidak mendapat dukungan sepenuhnya oleh personil polda. 

Terbukti, kamis (23/04/2015) dini hari, tim gabungan operasi harus mengamankan dua anggota Polisi diantaranya, Bripka TH alias Tri dan Brigadir AH alias Abdul, karena kedapatan mengkonsumsi Miras dipinggiran jalan raya.

Dari pantauan, tim yang diperintahkan Kapolda Sulut diantaranya Bidang Propam, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Sabhara serta Dit Lantas, awalnya melakukan patroli dengan menyisir wilayah Kecamatan Tikala, Tuminting, Wanea, Sario dan Wenang. 

Dibeberapa tempat itu, petugas menemukan belasan warga yang asyik berpesta Miras, lem ehabond serta membawa senjata tajam (Sajam). Tak hanya itu, dalam perjalanan tim juga mengamankan pengendara sepeda motor yang melebihi kapasitas tumpangan, dan tidak dilengkapi dengan standar keamanan serta surat menyurat.

Selanjutnya warga yang terjaring, bersama barang bukti diserahkan ke Polsek terdekat maupun Polresta Manado. Sekitar pukul 03.15 Wita, tim yang dikomandani AKBP Yandri Makaminang itu, kembali bergerak ke lokasi lainnya. 

Ketika melintas di Jalan Sudirman tepatnya di depan Hotel Peninsula, tim tiba-tiba berhenti karena melihat kumpulan warga diantara sejumlah mobil taksi Blue Bird yang diparkir.
Setelah dicek, ternyata kelompok ini sedang menenggak Miras. Bahkan, dua oknum anggota Sabhara yang bertugas di Polresta Manado turut bergabung. 

Mirisnya lagi, kedua anggota itu masih menjalankan tugas piket malam dengan mengenakan pakaian dinas. Tak hitung tiga, pihak Propam langsung mengamankan keduanya bersama Miras jenis Kasegaran. 

Selanjutnya, oknum anggota ini dibawa ke Polda Sulut untuk diperiksa pihak Provost.
Sementara itu, belasan warga yang terjaring Miras dan penyalahgunaan lem ehabond, dibawa ke Polresta dan dimasukkan ke dalam tangki berisi air dingin. kemudian diberikan pembinaan dan diproses lebih lanjut. Sedangkan babuk sajam serta sepeda motor, maupun pelakunya langsung diproses hukum.

“Setiap titik rawan maupun tidak rawan kita periksa. Sesuai dengan perintah pak Kapolda, operasi ini sasarannya kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat. Siapa pun pelakunya akan kita ditindak tegas. 

Pokoknya kegiatan ini akan kita lakukan semaksimal mungkin, dan akan diberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Kami minta juga kerja sama dari masyarakat dalam penanganan kamtibmas ini,” tegas Makaminang.(jema)