Ilustrasi |
Jurnal,Manado – Sementara getolnya Kapolda Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH, melakukan
pemberantasan kejahatan akibat minuman keras,
ternyata tidak mendapat dukungan
sepenuhnya oleh personil polda.
Terbukti, kamis (23/04/2015) dini hari, tim
gabungan operasi harus mengamankan dua anggota Polisi diantaranya, Bripka TH
alias Tri dan Brigadir AH alias Abdul, karena kedapatan mengkonsumsi Miras
dipinggiran jalan raya.
Dari pantauan, tim yang
diperintahkan Kapolda Sulut diantaranya Bidang Propam, Dit Reskrimum, Dit
Reskrimsus, Dit Sabhara serta Dit Lantas, awalnya melakukan patroli dengan
menyisir wilayah Kecamatan Tikala, Tuminting, Wanea, Sario dan Wenang.
Dibeberapa tempat itu, petugas
menemukan belasan warga yang asyik berpesta Miras, lem ehabond serta membawa
senjata tajam (Sajam). Tak hanya itu, dalam perjalanan tim juga mengamankan
pengendara sepeda motor yang melebihi kapasitas tumpangan, dan tidak dilengkapi
dengan standar keamanan serta surat menyurat.
Selanjutnya warga yang terjaring,
bersama barang bukti diserahkan ke Polsek terdekat maupun Polresta Manado.
Sekitar pukul 03.15 Wita, tim yang dikomandani AKBP Yandri Makaminang itu,
kembali bergerak ke lokasi lainnya.
Ketika melintas di Jalan Sudirman tepatnya
di depan Hotel Peninsula, tim tiba-tiba berhenti karena melihat kumpulan warga
diantara sejumlah mobil taksi Blue Bird yang diparkir.
Setelah dicek, ternyata kelompok
ini sedang menenggak Miras. Bahkan, dua oknum anggota Sabhara yang bertugas di
Polresta Manado turut bergabung.
Mirisnya lagi, kedua anggota itu
masih menjalankan tugas piket malam dengan mengenakan pakaian dinas. Tak hitung
tiga, pihak Propam langsung mengamankan keduanya bersama Miras jenis Kasegaran.
Selanjutnya, oknum anggota ini
dibawa ke Polda Sulut untuk diperiksa pihak Provost.
Sementara itu, belasan warga yang
terjaring Miras dan penyalahgunaan lem ehabond, dibawa ke Polresta dan
dimasukkan ke dalam tangki berisi air dingin. kemudian diberikan pembinaan dan
diproses lebih lanjut. Sedangkan babuk sajam serta sepeda motor, maupun
pelakunya langsung diproses hukum.
“Setiap titik rawan maupun tidak
rawan kita periksa. Sesuai dengan perintah pak Kapolda, operasi ini sasarannya
kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat. Siapa pun pelakunya akan
kita ditindak tegas.
Pokoknya kegiatan ini akan kita lakukan semaksimal
mungkin, dan akan diberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Kami minta juga
kerja sama dari masyarakat dalam penanganan kamtibmas ini,” tegas Makaminang.(jema)