Ketua PAMI Sulut Michael G Pande Iroot |
Dengan ini, Noldy Pratasis pun terancam dipolisikan jika masih terus mengatasnamakan PAMI dalam bentuk apa pun, termasuk aksi pencemaran nama baik kepada PAMI Rommy Rumengan.
“Versi mereka (Noldy Pratasis) telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyatakan PAMI (Rommy Rumengan) organisasi PAMI gadungan. Padahal sejak 2011 Noldy Pratasis tidak pengurus PAMI dan dia tahu persis soal itu. Kami pastikan akan polisikan Noldy Pratasis dan saya tantang tunjukan legalitas sebagai Ketua Umum PAMI seperti yang digembar-gemborkan selama ini,” sindir Ketua PAMI Sulut Michael G Pande Iroot, Kamis (23/04/2015) kemarin.
Sebelumnya, Pande Iroot telah mempolisikan Jefry Sorongan Cs ke Polda Sulut, pada Rabu (22/04) lalu. Pande Iroot datang besama kuasa hukumnya, Febry Deandra SH ke sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut.
“Kami mengadukan Jefry Sorongan atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan pemberitaan disalah satu koran harian di kota Manado, tertanggal 21 April 2015,” terangnya sambil menujukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi serta Surat Penunjukkan dirinya sebagai Ketua PAMI Sulut dari DPP PAMI.
Ditambahkan Pande Iroot, agar para Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sulut untuk lebih selektif melihat administrasi dari organisasi yang masuk termasuk PAMI.
“Kalau saudara Jefry Sorongan, mengaku sebagai pengurus PAMI Sulut, tolong di buktikan dengan administrasinya seperti surat keterangan terdaftar di KemenKumHAM,” harapnya. Ditambahkan Pande Iroot, pengaduan tersebut merupakan bentuk pembelajaran agar jangan sembarangan menuding orang lain tanpa ada dasar yang benar. (am3l)