Foto bersama Gubernur dan jajarannya beserta perwakilan DPD RI |
Jurnal,Manado - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik
Indonesia boleh tersenyum ceria. Pasalnya, Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut,
memberikan bantuan berupa tanah hibah berbandrol Rp 33 miliar.
Penyerahan tersebut ditandai
dengan penandatangan dokumen di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa
(07/04/2015), oleh Sekprov Siswa Rachmad Mokodongan dan Sekjen DPD RI Sudarsono
Hardjosoekarto disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut DR Sinyo Harry
Sarundajang dan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad .
Sarundajang sendiri berharap asset yang dihibahkan kepada DPD dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan sulut. Dimana akan dibangun kantor perwakilan guna penyampaian aspirasi daerah.
Sementara itu, Wakil ketua DPD RI
Farouk Muhammad dalam sambutan menyatakan bantuan ini merupakan satu hal yang
prestisius bagi DPD karena bisa menunjukan eksistensi DPD.
“Nantinya seluruh aspirasi
masyarakat akan ditampung melalui gedung perwakilan DPD dan akan disampaikan
kepada pemerintah pusat demi kelancaran pembangunan daerah,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut utusan DPD asal Sulut Fabian Sarundajang, Maya
Rumantir, Arianti Baramuli, Benny Ramdani, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar
Marpaung, Pejabat Eselon II lingkup pemprov sulut.(*/run)