Iklan

April 7, 2015, 04:59 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
PemerintahanPolitik

Pemprop Hibahkan Tanah Berbandrol 33 M kepada DPD RI


Foto bersama Gubernur dan jajarannya beserta perwakilan DPD RI
Jurnal,Manado - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia boleh tersenyum ceria. Pasalnya, Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut, memberikan bantuan berupa tanah hibah berbandrol Rp 33 miliar.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatangan dokumen di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa (07/04/2015), oleh Sekprov Siswa Rachmad Mokodongan dan Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad .

Sarundajang sendiri berharap asset yang dihibahkan kepada DPD dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan sulut. Dimana akan dibangun kantor perwakilan guna penyampaian aspirasi daerah.

Sementara itu, Wakil ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam sambutan menyatakan bantuan ini merupakan satu hal yang prestisius bagi DPD karena bisa menunjukan eksistensi DPD.

“Nantinya seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung melalui gedung perwakilan DPD dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat demi kelancaran pembangunan daerah,” tuturnya.
 
Turut hadir dalam acara tersebut utusan DPD asal Sulut Fabian Sarundajang, Maya Rumantir, Arianti Baramuli, Benny Ramdani, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Pejabat Eselon II lingkup pemprov sulut.(*/run)