Iklan

June 7, 2015, 05:14 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Aparat Pemerintah Harus Profesional dan Netral



Jurnal,Ratahan-Hukum Tua dan Lurah serta perangkatnya merupakan Penyelenggara pemerintahan yang ada di Desa dan Kelurahan. Untuk itu diminta agar bersikap netral saat menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2015. Sebab hal tersebut sudah sangat jelas dalam UU yang ada di Negara. Demikian dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Mitra Fanly Mokolomban.
“Perangkat desa dan kelurahan yang ada di Mitra harus profesional dan netral, berdiri di tengah dan tidak mendukung calon tertentu. Undang-Undang di negara kita telah mengatur akan hal itu." Terang Mokolomban.

Lebih lanjut dirinya mengingatkan kepada seluruh aparat  agar tidak terlibat langsung apalagi dalam dukung mendukung calon.
"Saya mengingatkan rekan-rekan perangkat desa, supaya tidak masuk dan melibatkan diri sekaligus mendukung calon tertentu di Pilgub,” tegasnya.

Ia mengakui, sudah banyak laporan dari masyarakat, soal keterlibatan sejumlah perangkat desa dan kelurahan, bahkan menjadi tim pemenang salah satu calon.
“Jika terbukti, kami dari Komisi A akan langsung merekomendasikan agar yang bersangkutan diganti dari jabatannya,” himbau Mokolomban.

Untuk itu Mokolomban mengajak masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi sekaligus melaporkan apabilah mendapati perangkat desa dan kelurahan tidak netral.
"Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mengawasi sekaligus melaporkan jika ada oknum perangkat desa yang tidak netral dalam menghadapi pilkada,"pungkasnya.(hari)