
Jurnal,Manado – Sambil menunggu pencairan gaji 13
bagi PNS, Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang (SHS), mengingatkan agar
pegawai jangan membelanjakan gajinya hanya untuk beli batu akik.
“Kepada
para pegawai di Provinsi Sulut untuk dapat menggunakan gaji ke-13 pada hal-hal
yang lebih bersifat positif seperti membiayai persiapan anak-anak kita masuk
sekolah dan masuk perguruan tinggi dari pada hanya membeli batu akik,” himbau
Gubernur saat diwawancarai Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), di kantor
Gubernur, senin (29/06/2015).
Sebelumnya,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy
Chrisnandi berjanji Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan
satu pekan sebelum Ramadhan. Yuddy mengatakan, petunujuk teknis pembayaran gaji
baru dan gaji ke-13 akhirnya keluar .
PMK No: 117/PMK.05/2015 Tentang Juknis
pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 tertanggal 22 Juni itu, telah
diteken Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro.
Juknis
tersebut berlaku bagi PNS/TNI/Polri dan Pejabat Negara baik pusat maupun pegawai
yang bertugas di Pemerintah Daerah, kata Menpan RB.
Chrisnandi
menyebutkan, Presiden Jokowi setuju bahwa pencairan gaji ke-13 cair sebelum
bulan puasa, mengingat harga kebutuhan pokok naik jelang Ramadhan dan Idul
Fitri.(*/man)