Iklan

June 28, 2015, 16:58 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pengelolaan Dandes Harus Diawasi

Jurnal,Ratahan-Kucuran Dana bantuan untuk desa di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) dari pemerintah pusat diharapkan dapat dioptimalkan pengelolaannya. Aparatur desa yang dipercayakan sebagai pengelola dana tersebut diminta untuk mempelajari petunjuk teknis pengelolaan keuangannya.

Soni Rundengan kepada Jurnal mengatakan pengelolaan dana bantuan di tingkat desa ditangani oleh perangkat desa.“untuk mengelola dana dalam jumlah yang besar, tentu butuh pemahaman dari aparatur desa itu sendiri. Jangan sampai itu menjadi 'jebakan' bagi para aparat desa yang belum paham tata pengelolaan keuangan. Karena konsekuensi hukum menanti penyalahgunaan pengelolaan keuangan negara,” kata Rundengan selaku pemerhati Mitra.

Rundengan mencontohkan penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur desa. Banyak contoh pejabat daerah di sejumlah wilayah yang menjadi penanggungjawab keuangan terpaksa harus berhadapan dengan hukum karena bermasalah dengan pengelolaan keuangannya.
“Jadi kalau ada proyek fisik di desa yang menggunakan dana tersebut, spesifikasinya harus jelas. Pemerintah desa juga harus transparan kepada masyarakat soal pemanfaatannya. Jangan sampai saat ada pemeriksaan atau audit keuangan, ditemukan kejanggalan,”ungkapnya.

Untuk itu Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat memberikan pembekalan terhadap aparatur daerah mengenai pengelolaan keuangan yang baik dan benar.“Dengan demikian dana tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, aparatur desa sebagai pengelola keuangan harus memperhatikan pemanfaatan dana sesuai petunjuk teknis,”harap Rundengan. (hari)