Iklan

June 15, 2015, 09:43 WIB
Last Updated 2015-06-15T16:43:23Z
DPRD Sulut

Tolak Narkoba Legislator Sulut Test Urin

Jurnal,Manado - Usai mengikuti Paripurna, 30 Anggota dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti test Urine yang di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Ruang Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw.

Ia sengaja mendatangkan BNN karena ingin membuktikan keyakinnya bahwa legislator sulut tidak ada yang menggunakan narkoba.

"Saya mendatangkan BNN secara mendadak dan tanpa pemberitahuan kepada anggota dewan dan saya berani mengundang wartawan karena saya yakin para wakil rakyat ini bebas dari Narkoba,"kata Kandouw, saat diwawancarai usai melakukan tes urine, Senin (15/06/2015), siang.

Keyakinan Kandouw berbuah manis karena usai mengikuti test, tak ada satu pun anggota dewan yang positive menggunakan Narkotika dan obat-obat berbahaya. Hal ini disampaikan BNN melalui ketua tim Dr.Tommy Sumampow.

"Sangat baik, karena melalui uji test urine 30 anggota dewan ini positive bebas dari narkoba,"ujar Sumampow.

Sementara itu Kristopher Decky Palinggi anggota DPRD komisi 1 saat dimintai tanggapannya usai mengikut test urine mengaku bahwa hal ini adalah langkah yang positive untuk mencegah Narkoba di kalangan dewan.

"Bagi saya tidak masalah setiap anggota dewan di periksa secara dadakan untuk test urine Narkoba seperti ini,ini juga bentuk penolakan terhadap narkoba dari kalangan dewan,"kata palinggi.(bin)