
Jurnal,Ratahan - Banyak keluhan atas pekerjaan proyek
infrstruktur asal jadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun anggaran
2014-2015, sehingga warga mendesak agar aparat segera mengusutnya.
Fandly Lumintang salah satu warga mengeluhkan proyek revitalisasi yang pekerjaannya sangat buruk.
Fandly Lumintang salah satu warga mengeluhkan proyek revitalisasi yang pekerjaannya sangat buruk.
"Hampir seluruh proyek infrastruktur
berupa pengaspalan jalan desa kualitasnya buruk dan tidak sesuai dengan
anggaran yang digunakan, bahkan proyek drainasepun demikian,”ujarnya.
Menurutnya dengan kondisi tersebut maka jelas ada praktek korupsi dalam pekerjaan proyek-proyek tersebut.
Menurutnya dengan kondisi tersebut maka jelas ada praktek korupsi dalam pekerjaan proyek-proyek tersebut.
"Kualitas pengaspalan jalan desa dan
pembuatan drainase hasilnya secara umum buruk dan cepat rusak meski baru
dikerjakan, aspal yang digunakan kualitasnya tidak baik, sudah dingin dan
sangat tipis.
Makanya waktu diaspal tidak melekat dan
langsung terbongkar. Demikian dengan material proyek drainase. campuran yang
digunakan adalah campuran banyak atau tidak sesuai dengan RAP,"beber Lumintang.
Sementara itu Ketua PAMI Mitra Reagen Pantou mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Minsel dan Kejari Amurang untuk melakukan uji lapangan atau pemeriksaan fisik hasil pekerjaan proyek-proyek di Mitra.
Sementara itu Ketua PAMI Mitra Reagen Pantou mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Minsel dan Kejari Amurang untuk melakukan uji lapangan atau pemeriksaan fisik hasil pekerjaan proyek-proyek di Mitra.
Baik itu proyek jalan desa maupun proyek
drainase khsusnya yang ada di pusat Kota Ratahan.
"Proyek-proyek tersebut banyak di soroti
warga, saya begitu yakin telah terjadi praktek korupsi pada pekerjaan proyek
miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Mitra tahun 2014 dan 2015,”tutupnya.
Kadis PU Mitra Ir Welly Munaiseche ketika dikonfirmasi mengatakan, secara umum hasil pekerjaan proyek tahun 2014 tidak ada masalah. Sebab semua sudah diperiksa oleh BPK. Untuk proyek tahun 2015 sementara dilakukan.
Kadis PU Mitra Ir Welly Munaiseche ketika dikonfirmasi mengatakan, secara umum hasil pekerjaan proyek tahun 2014 tidak ada masalah. Sebab semua sudah diperiksa oleh BPK. Untuk proyek tahun 2015 sementara dilakukan.
"Menjadi kewajiban bagi pihak kontraktor
untuk melakukan pekerjaan secara profesional sesuai dengan penganggaran,"katanya.
Ditambahkannya, jika kemudian ada kerusakan, tentu harus diperbaiki.
Ditambahkannya, jika kemudian ada kerusakan, tentu harus diperbaiki.
"Kalau ada yang rusak nantinya akan di
perbaiki karena ada dana pemeliharaannya,"tambah Munaiseche. (hari)