Iklan

July 13, 2015, 16:44 WIB
Last Updated 2015-07-14T06:12:06Z
DPRD Sulut

Diduga Manipuasi Pajak, Dewan Ancam Bekukan Pihak ke 3 PT MSM

Jurnal,Manado - Sejumlah kendaraan alat berat PT Minahasa Soputan Minning (MSM), diduga tidak bayar pajak. Hal itu terungkap saat Komisi II dan Dipenda melakukan kunjungan kerja di tambang yang terletak di Minahasa Utara (Minut).

"Data jumlah kendaraan milik PT MSM dari Dipenda Airmadidi tercatat 9 kendaraan berat, namun hasil kunjungan kami menurut penjelasan MSM ada 12 kendaraan. Berarti ada yang disembunyikan. Kalaupun alasannya 3 kendaraan yang tidak bisa beroperasi atau rusak, seharusnya hal tersebut dilaporkan ke Dispenda agar datanya diperbaharui,"tukas Wakil Ketua Komisi II, Noldy Lamalo (13/07/2015).

Dirinya mengingatkan agar PT MSM Tidak bisa main-main terhadap masalah tersebut sebab menurutnya DPRD Sulut telah merevisi Perda Pajak yang telah ditetapkan bersama Pemprov Sulut.
Disisi lain terkait tidak adanya data jumlah kendaraan PT Cahaya Gelora yang merupakan sub kontraktor PT MSM yang hingga saat ini tidak dilaporkan kian menimbulkan kecurigaan.
Senada dikatakan Ivone Bentelu,

"Kalau tidak bisa menjelaskan dan membayar sampai tenggang waktu yang ditetapkan oleh Dispenda dan pihak PT Cahaya maka komisi II akan mendesak PT MSM untuk segera membekukan operasional perusahaan
tersebut,"ujar Bentelu.

Sementara itu, Ferdinand Mangumbajang mempertanyakan jumlah pajak yang dibayarkan PT MSM yang hanya sebesar Rp 12.462.000 per tahun padahal jenis maupun harga kendaraan berharga milyaran rupiah.

"Masak harga kendaraan mencapai miliaran rupiah namun pajak yang dibayar ada yang hanya 2 jutaan. Ini tidak masuk akal dan perlu ditelusuri" tukas politisi Gerindra tersebut.

Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota komisi Affan Mokodongan, Billy Lombok, Dick Makagansa, Ferdinand Mangumbahang, Judie Moniaga serta Dispenda Sulut diwakili Kepala UPTD Airmadidi Ronny Pantow.(bin)