Iklan

July 8, 2015, 07:14 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
PemerintahanPolitik

Jelang Akhir Jabatan, Banyak Bupati/Walikota Kumabal

Jurnal,Manado - Jelang akhir jabatan dan pemilukada rupanya membuat sejumlah Bupati dan Walikota malas memenuhi undangan. Terbukti, saat pelaksanaan Penyerahan Dokumen Izin pertambangan mineral dan batubara, hanya empat bupati diantaranya Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu, Bupati Minut Sompie Singal, Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan Bupati Bolmut Depri Pontoh. Hal ini sangat disayangkan oleh Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang (SHS).
"Acara ini sangat penting karena merupakan perintah langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan penyerahan ini bukan untuk mengada-ada karena dimonitor oleh KPK. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan wajib dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, kelautan serta energi dan sumberdaya mineral dilingkungan Pemprov Sulut, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 14 dan 15, serta Pasal 40 4 UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga dengan demikian akan memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha kepada pemegang isin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batubara di Provinsi Sulut," ujar SHS.
Ia juga mengatakan, bagitu Bupati/ Walikota yang tidak hadir dipersilahkan menyerahkan langsung dokumennya ke KPK.

Berdasarkan data dokumen perizinan berjumlah 137 yang terbagi dalam izin usaha eksplorasi 55 izin, izin usaha pertambangan operasi produksi 80 izin dan izin pertambangan rakyat 2 izin. Izin-izin tersebut berada di 12 Kab/ko dengan rincian Talaud 2 IUP, Sangihe 3 IUP, Bitung 1 IUP, Tomohon 3 IUP, Minut 14 IUP dan 2 IPR, Minahasa 26 IUP, Minsel 24 IUP, Mitra 13 IUP, Boltim 9 IUP, Bolsel 2 IUP, Bolmut 9 IUP, Bolmong 29 IUP. Dan terdapat 3 Kab/Ko yang tidak memiliki IUP yaitu  Manado.(man)