Iklan

July 6, 2015, 21:38 WIB
Last Updated 2015-07-07T14:13:42Z
Manado

Pala Bantu Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor

Lurah Dendengan Dalam Triana Almas, SSTP MSi
Jurnal,Manado - Untuk menggenjot pembayaran pajak kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Sulut bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pendataan skaligus penagihan pajak bagi pemilik kendaraan.
"Kami ditugaskan untuk ke setiap kelurahan melakukan pendataan dan penagihan pajak kendaraan," terang Irma Areros, pegawai Dispenda Sulut, saat diwawancarai, Selasa (7/07/2015), di Kantor Kelurahan Dendengan Dalam, Manado.
Menurutnya, mereka dibantu oleh Kepala Lingkungan (Pala) untuk melakukan penagihan pajak kendaraan.
Senada dikatakan Lurah Dendengan Dalam, Triana Almas, SSTP MSi, saat ini kelurahan akan melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor.
"Kami membantu melakukan pendataan dan penagihan pajak kendaraan. Dengan berdayakan kepala lingkungan, turun ke warga yang memiliki kendaraan," terang Elma.
Selain itu kata Ibu Lurah, manfaat dari kerjasama ini untuk meningkatkan PAD. Begitu juga kerjasama Provinsi dan Kab/Kota menggunakan sistim bagi hasil.(man)