Iklan

July 2, 2015, 16:46 WIB
Last Updated 2015-07-02T23:46:21Z
Manado

Pertumbuhan Baru 25,92 Persen. Seluruh Sekda Dipanggil Menghadap Menteri

Jurnal,Manado – Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Keuangan Daerah Tahun 2015, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), mengatakan, anggaran pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak perlu dibedakan karena untuk pembangunan nasional. Anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan hal yang sama yang ditunjukan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dimulai dengan pembangunan. "Anggaran pusat bikin jalan, dan bandara, itu untuk daerah juga tapi pelaksanaannya berbeda. Hampir Rp1.000 triliun pembangunan untuk daerah," kata JK .
JK menjelaskan, pada Rakornas juga dilakukan sebagai upaya pemerintah ingin menciptakan kerangka kerja yang jelas antara daerah dan pusat yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Sebagaimana kita mau laksanakan program dan tujuan intinya sama meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan bangsa yang bermutu," tambahnya.
Menurutnya, kerangka kerja tersebut juga memberikan persepsi yang sama antara program pemerintah pusat dan daerah. "Apabila ada masalah dalam kerangka pembangunan dan ada kesulitan dikelola di daerah perlu diatasi, pelaksanaan daerah tentu juga diatasi, itu makna kita hadir dalam acara ini," tutupnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, serapan anggaran pembangunan daerah sampai saat ini baru mencapai sekitar 25,92 persen. "Hasil penyerapan ini akan dilaporakan pada rapat kabinet nanti sore yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi," kata Tjahjo . Dia menyebutkan, Rakornas Keuangan Daerah 2015 merupakan forum konsolidasi untuk mensinergikan pelaksanaan kebijakan pusat yang akan disesuaikan dengan daerah. Meski baru penyerapan pembangunan daerah baru mencapai 25,92 persen, diharapkan dalam beberapa bulan ke depan sudah bisa mencapai 50 persen lebih. Menurut dia, Rakornas Keuangan Daerah 2015 ini bisa menjadi acuan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat penyerapan dan realisasi anggaran daerah. "Ini akan memantapkan komitmen, tertib administrasi, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersinergi antara pusat dan daerah," tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota manado Ir.M.H.F Sendoh ketika diwawancarai selepas Rakornas mengatakan pertemuan ini seperti yang dimaksudkan dalam surat undangan untuk membahas peraturan Menteri Dalam Negeri no 52 tahun 2015 tentang penyusunan APBD tahun 2016.” Wakil Presiden dan Menteri Keuangan mengatakan bagaimana APBD itu untuk didorong penyerapannya karena secara umum untuk propinsi dan kabupaten baru sekitar 25,92 persen dan ini berimplikasi pada menggeliatnya kegiatan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi dan ini menjadi perhatian bagi seluruh kabupaten/kota termasuk kota Manado”ujar Sekda di Ball room Grand Sahid Hotel (2/07/2015).
Ia juga mengatakan, sekembalinya ke Manado,nantinya akan mengumpulkan seluruh SKPD sekaligus mengevaluasi triwulan Dua terkait penyerapan anggaran, khususnya untuk penyusunan APBD 2016 .
”Dalam penyusunan APBD 2016 kita diberikan pedoman agar dapat ditetapkan sesuai peraturan, perundang-undangan agar tepat waktu dan aman serta tidak diadakan penundaan seperti yang disampaikan juga oleh Dirjen Keuangan Daerah. Dengan alasan itulah ketua banggar kabupaten kota dan provinsi diundang.”tambah Sekda.

Rakernas tersebut dihadiri peserta dari daerah yang meliputi Sekda Prov/Kab/Kota, Ketua Banggar DPRD, Kepala Dinas/Badan/Bagian yang membidangi pedapatan, keuangan dan aset.(man)