Jurnal,Manado – Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Keuangan
Daerah Tahun 2015, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), mengatakan, anggaran
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak perlu dibedakan karena untuk
pembangunan nasional. Anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan
hal yang sama yang ditunjukan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dimulai
dengan pembangunan. "Anggaran pusat bikin jalan, dan bandara, itu untuk
daerah juga tapi pelaksanaannya berbeda. Hampir Rp1.000 triliun pembangunan
untuk daerah," kata JK .
JK menjelaskan, pada Rakornas
juga dilakukan sebagai upaya pemerintah ingin menciptakan kerangka kerja yang
jelas antara daerah dan pusat yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi
masyarakat.
"Sebagaimana kita mau
laksanakan program dan tujuan intinya sama meningkatkan kesejahteraan dan
pembangunan bangsa yang bermutu," tambahnya.
Menurutnya, kerangka kerja
tersebut juga memberikan persepsi yang sama antara program pemerintah pusat dan
daerah. "Apabila ada masalah dalam kerangka pembangunan dan ada kesulitan
dikelola di daerah perlu diatasi, pelaksanaan daerah tentu juga diatasi, itu
makna kita hadir dalam acara ini," tutupnya.
Sementara itu Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, serapan anggaran pembangunan daerah
sampai saat ini baru mencapai sekitar 25,92 persen. "Hasil penyerapan ini
akan dilaporakan pada rapat kabinet nanti sore yang akan dipimpin langsung oleh
Presiden Jokowi," kata Tjahjo . Dia menyebutkan, Rakornas Keuangan Daerah
2015 merupakan forum konsolidasi untuk mensinergikan pelaksanaan kebijakan
pusat yang akan disesuaikan dengan daerah. Meski baru penyerapan pembangunan
daerah baru mencapai 25,92 persen, diharapkan dalam beberapa bulan ke depan
sudah bisa mencapai 50 persen lebih. Menurut dia, Rakornas Keuangan Daerah 2015
ini bisa menjadi acuan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat penyerapan
dan realisasi anggaran daerah. "Ini akan memantapkan komitmen, tertib
administrasi, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang
bersinergi antara pusat dan daerah," tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah
Kota manado Ir.M.H.F Sendoh ketika diwawancarai selepas Rakornas mengatakan
pertemuan ini seperti yang dimaksudkan dalam surat undangan untuk membahas
peraturan Menteri Dalam Negeri no 52 tahun 2015 tentang penyusunan APBD tahun
2016.” Wakil Presiden dan Menteri Keuangan mengatakan bagaimana APBD itu untuk
didorong penyerapannya karena secara umum untuk propinsi dan kabupaten baru
sekitar 25,92 persen dan ini berimplikasi pada menggeliatnya kegiatan
pembangunan serta pertumbuhan ekonomi dan ini menjadi perhatian bagi seluruh
kabupaten/kota termasuk kota Manado”ujar Sekda di Ball room Grand Sahid Hotel (2/07/2015).
Ia juga mengatakan, sekembalinya
ke Manado,nantinya akan mengumpulkan seluruh SKPD sekaligus mengevaluasi
triwulan Dua terkait penyerapan anggaran, khususnya untuk penyusunan APBD 2016
.
”Dalam penyusunan APBD 2016 kita
diberikan pedoman agar dapat ditetapkan sesuai peraturan, perundang-undangan
agar tepat waktu dan aman serta tidak diadakan penundaan seperti yang
disampaikan juga oleh Dirjen Keuangan Daerah. Dengan alasan itulah ketua
banggar kabupaten kota dan provinsi diundang.”tambah Sekda.
Rakernas tersebut dihadiri
peserta dari daerah yang meliputi Sekda Prov/Kab/Kota, Ketua Banggar DPRD,
Kepala Dinas/Badan/Bagian yang membidangi pedapatan, keuangan dan aset.(man)