
Jurnal,Manado - Guna mengantisipasi terjadinya
daftar pemilih tetap (DPT) ganda pada Pilkada serentak 9 Desember 2015
mendatang, maka DPRD Boltim yang dipimpin Umar Mokoapa beserta anggota Edsyuko
Tendean, Ahmad D Pontoh SPd, didampingi Sekretaris Dinas Dukcapil Boltim Jane
Wowor SPd MM dan rombongan melakukan konsultasi terkait sinkronisasi data
penduduk di Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara, Selasa
(04/08).
Rombongan
yang diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong
MSi didampingi Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE dan Kasubag Pemerintahan
Umum, Jenny Paomei SSTP MSi berlangsung dalam suasana kekeluarggaan, dimana
DPRD Boltim telah menerima penjelasan terkait bagaimana upaya pemerintah
antisipasi dengan adanya DPT Ganda.
“Mendagri
telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4) kepada
KPU Pusat dan selanjutnya KPU pusat telah menyerahkan kepada KPU Provinsi dan
KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia Ini merupakan referensi bagi KPU Kabupaten dan
Kota untuk menetapkan data pemilih,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR
Jemmy Kumendong.
“Lurah
atau Kepala Desa harus proaktif mengantisipasi ketambahan pemilih, dan
melakukan kroscek sesuai keabsahan dengan Dinas Kependudukan dan Capil
setempat. Ini dalam rangka membantu tugas KPU selaku penyelenggara Pilkada
serentak,” tambah Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE.(tim)