
Jurnal,Manado – Komisi IV DPRD Sulut mendesak agar pihak
Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), agar melakukan langkah kompreheship
untuk memperjuangkan hak para lulusan kedokteran yang berjumlah 136 agar segera
diwisuda dan diserahkan ijazah mereka sebagai tanda kelulusan.
Kami meminta agar rector dapat memasukkan nama –
nama dokter ini pada acara wisuda yang akan dilaksanakan pada tanggal 20
agustus nanti. Sehingga 136 lulusan kedokteran dapat diwisuda bersama mahasiswa
dari disipliin ilmu lainnya,” Demikian ditegaskan Ketua Komisi IV James
Karinda, Rabu (12/08/2015), saat memimpin hearing terkait belum diserahkannya
ijazah lulusan kedokteran karena terbentur aturan.
Komisi IV pun sepakat akan bersama – sama berjuang
ke Mendikbud untuk mendobrak aturan tersebut.
”Kami akan berupaya semampu kami agar Sulut
bisa mendobrak aturan yang dibuat oleh Menteri ini. Karena kajadiannya bukan
hanya di Sulut tapi berlaku nasional. Harus diketahui bersama bahwa masih
ada aturan yang lebih diatas dari Surat Keputusan (SK). Dan Ibu rector tidak
perlu kawatir karena kami akan bersama – sama pihak unsrat memperjuangkan apa
yang menjadi hak dokter,” janji Siska Mangindaan.
Meski ada
keraguan melaksanakan rekomendasi tèrsebut karena melanggar aturan dari
menteri. “Saya mengajak kita semua untuk berjuang bersama-sama. Saya juga
mengerti apa yang dirasakan oleh para dokter. Tapi marilah kita bersabar,” aku
Kumaat.(man)