
Jurnal,Manado – Usai melakukan acara penyerahan Surat
Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 48 pegawai magang di Pemprov
Sulut, Sekretaris Provinsi Ir Siswa Rachmad Mokodongan mengingatkan kepada
Sekretaris Daerah di Kabupaten/Kota, agar tidak menjadikan pegawai lulusan IPDN
sebagai ajudan.
“Lulusan IPDN harus bekerja
sesuai disiplin ilmu yang dipelajari selama menjadi praja. Jangan karena mereka
sudah diajarkan patuh terhadap segala perintah atasan, siap ditempatkan dimana
saja dan siap bekerja penuh, para lulusan ini hanya dijadikan ajudan sehingga
ilmu yang dipelajari tidak bisa diterapkan dengan baik,” tegas Sekprov, Rabu
(12/08/2015) di ruang Mapaluse Pemprov.
Kepada 48 pegawai yang telah
ditempatkan diseluruh Kabupaten Kota diharapkan agar langsung cepat beradaptasi
dengan lingkungan kerja, melakukan inovasi, sekprov juga yakin mereka pasti
memberikan yang terbaik karena sudah banyak belajar tentang birokrasi selama
melaksanakan magang di pemprov sulut.Pun Kepada 67 orang CPNS yang akan kembali
melaksanakan magang di lingkup pemprov sulut, agar mampu melaksanakan tugas
dengan baik serta memahami etika birokrasi yang serta menghormati para pejabat
dan pegawai senior ada di lingkup Pemprov Sulut.(man)